Iming-iming mendapat keuntungan besar dari investasi sering kali membuat orang tergoda tanpa berpikir dua kali. Padahal, investasi yang tidak dilakukan dengan hati-hati justru bisa bikin rugi, seperti yang kerap disebut sebagai investasi bodong.
Di zaman yang semakin canggih, semakin banyak pula investasi bodong yang menghantui masyarakat. Biar tidak merugi, pastikan Anda menghindari 5 ciri investasi bodong berikut.
1. Tidak Legal/Terdaftar di OJK
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ciri utama dari investasi bodong adalah tidak legal atau belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Oleh sebab itu, sebaiknya pastikan produk investasi yang ingin digunakan telah mendapatkan izin dan diawasi OJK. Produk investasi yang telah terdaftar OJK tentunya sudah sesuai dengan peraturan atau hukum yang berlaku. Jadi, hati-hatilah jika produk tersebut tidak ada di dalam daftar OJK.
2. Memanfaatkan Nama Tokoh Masyarakat/Publik
Beberapa perusahaan bodong saat sering kali memanfaatkan publik figur atau tokoh masyarakat dalam memasarkan produk investasi mereka. Hal ini dilakukan untuk meyakinkan calon korbannya. Biasanya investasi bodong akan mencatut nama orang terkenal mulai dari selebriti hingga tokoh masyarakat. Gambar mereka akan dipasang seolah-olah telah menggunakan investasi tersebut.
3. Informasi yang Disajikan Terbatas
Investasi legal biasanya menyajikan informasi yang lengkap mulai dari model investasi, lokasi perusahaan, hingga pengelolaan dananya. Bahkan, beberapa juga menampilkan klaim bahwa perusahaan tersebut telah diawasi OJK. Informasi-informasi ini akan jarang ditemui pada investasi bodong. Mereka biasanya hanya akan menjelaskan singkat pada investornya mengenai hasil investasinya. Bahkan, informasi terkait investasi itu sulit untuk dilacak di berbagai sumber.
4. Menjanjikan Bonus Perekrutan Berkedok MLM
Investasi bodong juga kerap kali menerapkan sistem Multi Level Marketing (MLM). Jenis investasi ini biasanya akan menjanjikan bonus dari perekrutan anggota baru. Bahkan, ada yang menjanjikan bonus dalam jumlah besar. Sebaiknya, hati-hati jika menemukan investasi yang banyak menjanjikan sesuatu, terutama yang di luar nalar.
5. Investasi Emas Dengan Janji Imbal Hasil Tinggi Dan Cepat
Sejak dulu, emas telah menjadi instrumen investasi yang banyak digunakan masyarakat. Sayangnya, seiring berkembangnya zaman, banyak investasi emas yang menawarkan janji palsu. Bisanya investasi ini menjanjikan imbal hasil tinggi dalam waktu singkat dengan minim risiko. Padahal, investasi yang menjanjikan imbal hasil tinggi pasti memiliki risiko yang tinggi pula. Di samping itu, melihat harga emas yang selalu berfluktuasi setiap harinya, mustahil jika ada entitas yang menawarkan investasi emas dengan jaminan imbal hasil.
Supaya terhindar dari penipuan, Anda yang ingin berinvestasi emas bisa membelinya dari yang terpercaya, seperti Pegadaian. Apalagi kini Anda bisa menabung emas di Pegadaian Digital bisa dimulai dari 0,01 gram dengan harga Rp 9.860.
Namun, sebelum memulai investasi emas, sebaiknya Anda juga mengetahui harga emas terkini dari Pegadaian. Tercatat per Kamis (31/8/2023), harga emas 0,5 gram Antam Retro di Pegadaian berada di level Rp 563.000.
Sementara untuk emas Antam Retro 1 gram Rp 1.054.000, 2 gram Rp 2.088.000, 3 gram Rp 3.101.000 dan 5 gram Rp 5.153.000. Sedangkan untuk 10 gram Rp 10.242.000, 25 gram Rp 25.458.000 50 gram Rp 50.824.000 100 gram Rp 101.556.000 dan 250 gram Rp 253.583.000.
Setelah mengetahui harga emas ter-update, Anda juga bisa membuat menghitung keuntungan menabung emas melalui Simulasi Tabungan Emas. Anda bahkan bisa membeli emas dengan sistem angsuran melalui Simulasi Cicil Emas dari Pegadaian. Yuk segera investasi emas di Pegadaian!
(prf/ega)