Cina Bebaskan Bea Masuk Produk Kakao RI
Jumat, 06 Okt 2006 17:33 WIB
Jakarta - Ekspor produk kakao Indonesia ke Cina tidak akan dikenakan bea masuk lagi. Ini dilakukan sebagai strategi pemerintah RI mendorong daya saing produk primer.Kesepakatan tersebut telah ditandatangani oleh Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu bersama Menteri Perdagangan Cina Mr. Bo Xilai, di Depansar, Jumat (6/10/2006). Kedua menteri tersebut memimpin Pertemuan Ke-8 Komisi bersama bidangekonomi, perdagangan dan kerjasama teknik antara Indonesia-RRT (The 8th Joint Commission on Economy Trade and Technical Cooperation).Pertemuan JCM ke-8 membahas upaya-upaya mencapai target volume perdagangan sebesar US$ 30 Miliar pada 2010, yang dicanangkan presiden Hu Jintao dan Presiden SBY pada April 2005.Pada pertemuan ini telah ditandatangani 3 MuU yaitu, MoU on the China-Indonesia Economic and Trade Cooperation website, MoU on the Establishment of a joint investment promotion committe dan MoU on the spesific products (cocoa) under EHP (early harvest program) ACFTA (ASEAN China Free Trade Area).Selain itu ditandatangani satu agreement on technical cooperation tentang pemberian hibah penangulangan penyebaran flu burung. Serta pertukaran nota (exchange of letter) tentang bantuan training untuk meningkatkan kapasitas di bidang management of economic and trade cooperation.Bersamaan dengan pertemuan ini, Kadin juga melakukan pertemuan dengan 100 pengusahan RRT yang berminat investasi di Indonesia. Sebagai kelanjutan kesepakatan yang telah dibuat maka pertemuan JCM ke 9 mendatang akan dilaksanakan di Cina pada tahun 2007.
(ir/ir)











































