Omset Pengusaha Parsel Turun 40%
Sabtu, 07 Okt 2006 08:23 WIB
Jakarta - Seruan KPK yang meminta pejabat tidak menerima parsel tampaknya benar-benar ampuh. Akibatnya, pengusaha parsel mengeluhkan penurunan omset penjualan hingga 40 persen.Keluhan ini dilontarkan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Parsel Indonesia (APPI) Fahira Fahmi Idris, saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (7/10/2006)."Memang dampaknya terasa juga. Omset berkurang sampai 40 persen," ungkap Fahira.Disebutkannya pula, saat ini jumlah anggota APPI berkurang drastis. Sejak himbauan KPK pada tahun 2003 silam, anggota APPI berjumlah 500-an pengusaha. Beriring dengan seruan yang dilontarkan dari tahun ke tahun, anggota APPI yang tersisa saat ini hanya 200-an.Jika sebelum himbauan tersebut dikeluarkan, Fahira mengaku perusahaannya mampu menjual hingga 20 ribu unit parsel. Saat ini penjualan hanya berkisar pada angka 10 ribu saja."Harusnya KPK bertanggung jawab karena kebijakannya berdampak pada pengusaha kecil. Ini tidak ada hubungannya dengan korupsi. Kami hanya menjual barang," tandasnya.KPK juga dinilai tidak memberikan solusi atas dampak yang ditimbulkan dari kebijakannya itu. Semenjak perdagangan parsel lesu, banyak pengusaha parsel yang beralih ke dunia garmen dan restoran."Saya kesalnya KPK ini melarang tanpa memberikan solusi atas dampak yang ditumbulkannya," pungkasnya.
(fjr/fjr)











































