Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebut implementasi Indonesia-Uni Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE CEPA) resmi berlaku per 1 September 2023. Hal itu optimis membuat hubungan perdagangan dan ekonomi Indonesia-Persatuan Emirat Arab (PEA) akan semakin meningkat.
"Saya optimistis perdagangan Indonesia dan PEA akan semakin meningkat, terutama dengan dimulainya implementasi IUAE CEPA pada 1 September 2023," kata Zulhas dalam pertemuan bilateral dengan Menteri Negara Urusan Perdagangan Luar Negeri PEA Thani Bin Ahmed Al Zeyoudi di Hotel St. Regis, Jakarta, Minggu (3/9/2023).
Total perdagangan Indonesia-Uni Emirat Arab (UEA) pada periode Januari-Juni 2023 tercatat sebesar US$ 2,21 miliar. Dari nilai tersebut, ekspor Indonesia ke Uni Emirat Arab sebesar US$ 1,20 miliar dan impor Indonesia dari Uni Emirat Arab sebesar US$ 1,02 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 2022, total perdagangan kedua negara mencapai US$ 5,05 miliar atau meningkat dibanding tahun sebelumnya yang tercatat sebesar US$ 4,03 miliar.
Dalam pertemuan tersebut, Zulhas mengusulkan agar segera dilaksanakan pertemuan Komite Bersama (JCM) di tingkat Pejabat Senior dan Komite tertentu (Komite Perdagangan Barang dan Komite Ekonomi Islam) antar-kedua negara. Tujuannya agar implementasi IUAE CEPA berjalan lancar.
"Dengan implementasi IUEA CEPA yang baru berlaku, ada sejumlah isu teknis perlu segera diselesaikan kedua negara. Untuk itu, Indonesia mengusulkan kepada PEA agar segera dilaksanakan pertemuan Komite Bersama (JCM) di tingkat Pejabat Senior dan Komite tertentu antar-kedua negara untuk menyelesaikan isu teknis guna menjamin kelancaran implementasi persetujuan," ujar Zulhas.
Indonesia, lanjutnya, juga mendorong kerja sama antar kedua pelaku usaha misalnya melalui Forum Bisnis Indonesia-PEA, business roadshow, misi dagang, dan kolaborasi antara Free Trade Agreement (FTA) Center Indonesia dengan pihak terkait di PEA.
Zulhas menyebut pemerintah Indonesia telah menerbitkan 5 peraturan teknis terkait guna implementasi IUAE CEPA yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Penetapan Tarif Bea Masuk, PMK tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor, dan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 28 Tahun 2023 tentang Ketentuan Asal Barang dan Ketentuan Penerbitan Surat Keterangan Asal untuk Barang Asal Indonesia.
Selain itu, Permendag Nomor 29 Tahun 2023 tentang Kebijakan Penerapan Kuota Tingkat Tarif (Tariff Rate Quota) Untuk Impor Barang Tertentu dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pemanfaatan Kuota Tingkat Tarif untuk Impor Bahan Baku Plastik Tertentu.
Menteri Negara Urusan Perdagangan Luar Negeri PEA Thani Bin Ahmed Al Zeyoudi berharap, implementasi IUAE CEPA semakin meningkatkan hubungan business to business (B to B) kedua negara. Untuk mendorong hal tersebut, pemerintah PEA berencana melakukan kunjungan delegasi bisnis ke Indonesia pada 20-21 September 2023.
"Saya mengusulkan keterlibatan Indonesia-UAE dewan bisnis (business council) untuk mendukung peningkatan kinerja perdagangan kedua negara," ungkap Thani.
Lebih lanjut, Thani menginformasikan tentang the 2023 United Nations Climate Change Conference (COP28) yang akan diselenggarakan pada 30 November-12 Desember 20023 di Dubai.
"Kami berharap Presiden RI Joko Widodo dapat hadir pada acara tersebut," tambahnya.
(aid/rrd)