Pelanggan Khusus Ini Dapat Diskon Tiket Kereta 20% Selamanya!

Pelanggan Khusus Ini Dapat Diskon Tiket Kereta 20% Selamanya!

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Senin, 04 Sep 2023 17:29 WIB
PT KAI Daerah Operasi (DAOP) VI Yogyakarta menawarkan tarif khusus untuk sejumlah perjalanan Kereta Api (KA) jarak jauh yang bisa dimanfaatkan pelanggan sejak awal Desember seperti tiket khusus KA jarak jauh relasi Yogyakarta/Lempuyangan-Purwokerto dengan harga mulai dari Rp75.000, Yogyakarta-Kediri mulai Rp100.000 hingga Yogyakarta-Surabya Gubeng mulai Rp150.000.
Foto: Antara Foto/Andreas Fitri Atmoko
Jakarta -

PT KAI (Persero) akan memberikan diskon khusus sebesar 20% untuk penumpang disabilitas. Potongan tersebut berlaku untuk pembelian tiket kereta api kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi keberangkatan mulai 17 September 2023 dan seterusnya.

"Diskon tetap bagi pelanggan disabilitas ini sebagai kado KAI di Hari Pelanggan Nasional bagi saudara-saudara kita yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulis, Senin (4/9/2023).

Untuk bisa mendapatkan diskon ini, penumpang disabilitas wajib melakukan registrasi di Customer Service Stasiun paling lambat H-2 keberangkatan kereta api. Registrasi ini hanya perlu dilakukan sekali saja, selanjutnya penumpang dapat membeli tiket dengan tarif diskon melalui aplikasi Access atau Loket Stasiun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam prosesnya pelanggan wajib membawa surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah penyandang disabilitas. Registrasi dapat diwakilkan kepada orang lain dengan membawa surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas, KTP asli, dan pas foto milik penumpang reduksi disabilitas yang akan didaftarkan.

"Yang harus diperhatikan penumpang disabilitas yaitu saat proses boarding dan pemeriksaan di atas kereta api, pemegang tiket dengan tarif reduksi disabilitas wajib menunjukkan bukti KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas," kata Joni.

ADVERTISEMENT

Bilamana pada saat proses boarding dan atau pemeriksaan di atas kereta api, tidak dapat menunjukkan KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas, maka tiket tersebut akan dianggap hangus dan diturunkan pada kesempatan pertama.

"Dengan adanya pemberian tarif reduksi bagi pelanggan disabilitas ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat penyandang disabilitas yang ingin bepergian dengan kereta api yang aman, nyaman, dan tepat waktu," tutup Joni.

Untuk informasi lebih lanjut terkait diskon bagi penumpang disabilitas atau layanan KAI lainnya, masyarakat dapat menghubungi Customer Service KAI di Stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

(fdl/fdl)

Hide Ads