Berdasarkan situs resmi perusahaan, Hutan Kota pertama kali diperkenalkan ke publik pada Asian Games 2018, di mana tempat tersebut digunakan untuk mengadakan banyak upacara, acara, dan pertemuan.
Pada periode tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi), menjamu tamunya di lokasi tersebut. Setelah acara berhasil diselesaikan, Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) mengundang Plataran untuk mengikuti proses seleksi pengembangan Hutan Kota.
Sejak saat itu kawasan Hutan Kota dikelola oleh Plataran. Namun yang menjadi pertanyaan saat ini siapa sosok pemilik Plataran? Yozua Makes dan Dewi Makes adalah pasangan di balik berdirinya Plataran Group yang menaungi Hutan Kota by Plataran Senayan.
Menariknya, Yozua bukanlah sosok berlatar belakang pariwisata. Pria kelahiran Jakarta ini adalah pengacara keuangan korporat di bidang Corporate Finance, Mergers & Acquisitions, Capital Markets, dan Investment Laws yang memiliki kecintaan terhadap kebudayaan Indonesia.
Yozua sendiri merupakan pendiri dan managing partner Makes & Partners Law Firm. Dalam situs resmi firma hukum itu disebutkan ia memiliki pengalaman lebih dari 35 tahun di bidang hukum bisnis.
Pada 2020, Yozua juga sempat ditunjuk langsung oleh Jokowi sebagai salah satu dari 5 anggota dewan pengawas Indonesia Investment Authority (INA). Lembaga ini bertugas mengelola investasi pemerintah pusat dan mengoptimalkan pertumbuhan ekonomi.
Dipimpin oleh Menteri Keuangan yang saat ini dijabat Sri Mulyani, Yozua merupakan satu-satunya anggota dewan INA yang berprofesi di bidang hukum. Di luar itu Yozua juga merupakan anggota dewan pengawas Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dan salah satu anggota pertama Komite Nasional Tata Kelola Perusahaan.
Tidak berhenti di sana, ia juga menjabat sebagai anggota dan perwakilan Indonesia di Panel Penasihat Asia Tenggara Temasek (TSEAP). TSEAP terdiri dari para pemimpin bisnis terkemuka dengan pengetahuan mendalam tentang Asia Tenggara untuk mendukung strategi investasi dan proyek Temasek di wilayah tersebut.
Seperti halnya dewan penasihat INA, Yozua adalah satu-satunya anggota TSEAP yang berprofesi sebagai pengacara dan pengusaha. Terakhir ia juga merupakan seorang profesor madya terkemuka di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Universitas Pelita Harapan. (fdl/fdl)