Pengusaha AS-ASEAN Minta Pemerintah Kaji PPnBM Otomotif
Senin, 09 Okt 2006 14:01 WIB
Jakarta - Pengusaha AS-ASEAN berharap pemerintah mau meninjau kembali kebijakan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk industri otomotif.Tarif PPnBM diminta berdasarkan nilai atau harga kendaraan, bukan dari tipe kendaraan dan besarnya CC mesin."Kami menyarankan PPnBM di sektor otomotif harusnya berdasarkan nilai (harga) dari kendaraannya, bukan dari tipe body atau engine displacement," kata pimpinan delegasi pengusaha AS-ASEAN Mathew P Daley, yang juga President Business Council US-ASEAN.Hal itu disampaikan Daley usai menemui Menko Perekonomian Boediono di Gedung Graha Sawala Departemen Keuangan, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (9/10/2006).Dengan tarif PPnBM yang diturunkan, menurut Daley, secara total akan membuat penerimaan pajak pemerintah meningkat.Hal ini karena makin banyak barang yang terjual yang bisa terjangkau oleh masyarakat. Dampaknya akan menjadi stimulus bagi perekonomian."Seringkali juga pajak yang tinggi membuat barang-barang tidak terjangkau oleh konsumen, ini membuat pemerintah kehilangan pendapatan," kata Daley.Menurut Daley, pengusaha AS-ASEAN juga melihat belanja pemerintah yang diprioritaskan untuk kesehatan, pendidikan dan infrastruktur, serta iklim demokrasinya sebagai suatu kenyamanan berinvestasi di Indonesia."Saya merasa tiga prioritas ini tepat, penting bagi kami untuk memahami apa prioritas Indonesia agar kami bisa mengetahui di mana bisa berperan dan apa yang bisa dilakukan," jelas Daley.Berdasarkan PP 41/2005, PPnBM kendaraan berkapasitas mesin di atas 1.500 cc hingga 3.000 cc sebesar 40 persen. Kendaraan multi purpose vehicle (MPV) dengan mesin di atas 1.500 cc hingga 2.500 cc sebesar 20 persen, dan yang bermesin 2.500 cc hingga 3.000 cc berbahan bakar bensin sebesar 40 persen.
(ir/sss)











































