Daftar Tunjangan Bripka Nuril, Suami Seleb TikTok yang Liburan Mewah Naik Alphard

Daftar Tunjangan Bripka Nuril, Suami Seleb TikTok yang Liburan Mewah Naik Alphard

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Kamis, 07 Sep 2023 13:35 WIB
Kasus Seleb TikTok marahi siswi magang di swalayan berakhir damai usai dilakukan mediasi
Foto: M Rofiq/detikJatim
Jakarta - Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Nuril menjadi sorotan usai sang istri viral di media sosial. Sang istri, Luluk Nuril jadi perbincangan karena ia geng ibu-ibunya liburan dengan mobil Alphard hitam dikawal patwal.

Padahal sebagai anggota Polri, gaji yang diterima Nuril dari pemerintah berkisar dari Rp 2.307.400 - Rp 3.791.700 setiap bulannya. Nilai ini dinilai tidak sesuai dengan gaya hidup mewah Luluk.

Berdasarkan situs puskeu.polri.go.id, dijelaskan setiap anggota berhak berbagai jenis tunjangan di luar gaji pokok. Tunjangan yang bisa diterima seperti tunjangan istri/suami, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras/ lauk pauk, hingga tunjangan jabatan.

Untuk besaran tunjangan istri yang diterima Bripka Nuril mencapai 10% dari gaji pokoknya di Kepolisian. Kemudian ia juga mendapat tambahan 2% gaji pokok dalam bentuk tunjangan anak.

Kemudian untuk tunjangan lauk pauk yang ia terima telah ditetapkan sebelumnya dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 sebesar Rp 60.000 per hari. Namun perlu diingat aturan ini mulai berlaku pada 2024 mendatang.

Tidak berhenti di sana, ia juga berhak menerima tunjangan kinerja yang masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018. Tunjangan ini diberikan berdasarkan kelas jabatan yang diemban.

Secara khusus, untuk perwira polisi berpangkat Bripka biasanya berada di level kelas jabatan 6. Untuk kelas jabatan ini biasanya mereka akan mendapat tunjangan kinerja per bulannya sebesar Rp 2.702.000.

Simak Video: Seleb TikTok Istri Polisi: Viral Bentak Siswi 'Getahnya' ke Suami

[Gambas:Video 20detik]



(fdl/fdl)


Hide Ads