Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun 2022 siap dilanjutkan ke pembahasan tingkat II untuk ditetapkan menjadi Undang-undang. Hal itu setelah semua fraksi menyampaikan pandangan terhadap RUU tersebut.
Semua fraksi setuju agar RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun 2022 dilanjutkan ke pembahasan selanjutnya, termasuk fraksi PKS. Namun, PKS memberikan persetujuan dengan catatan.
"Pandangan mini fraksi sudah selesai semua. Dari 9 fraksi semua setuju, semua menerima," kata Ketua Banggar Said Abdullah di Banggar DPR Jakarta, Kamis (7/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Banggar Fraksi PKS Andi Akmal Pasluddin mengatakan, fraksi PKS menilai kinerja pemerintah dalam pelaksanaan APBN 2022 masih belum memuaskan. Sehingga, kata dia, berdampak belum optimal peningkatan kesejahteraan rakyat.
Pihaknya memberikan sejumlah catatan di antaranya, pemerintah masih belum bisa menjaga kesinambungan fiskal. Hal itu tampak dari indikator keseimbangan primer tahun 2022 yang masih negatif Rp 74,08 triliun.
"Defisit keseimbangan primer menunjukkan bahwa sumber pembayaran bunga utang bukan berasal dari pendapatan negara melainkan berasal dari tambahan utang sehingga mengancam kesinambungan fiskal," katanya.
Pihaknya juga menyoroti penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 86,72 triliun dalam rangka PEN dan non PEN belum sesuai tujuan. Ia menilai PMN yang digelontorkan pemerintah belum memperhatikan risiko fiskalnya.
Ia pun mencontohkan proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung. Proyek ini mengalami pembengkakan biaya sehingga mendapatkan PMN.
"Proyek ini disepakati sebagai B to B dan tidak menggunakan APBN, karena kecerobohan perencanaan pada akhirnya menjadi beban keuangan negara,"katanya.
Pada kesempatan itu, Fraksi PKS menyetujui agar RUU ini dilanjutkan ke tahap selanjutnya namun dengan catatan.
"Fraksi Partai Keadilan Sejahtera memberikan middle head nota atau menerima dengan catatan hasil pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022 dalam rangka pembicaraan tingkat I untuk dilanjutkan dalam tahapan pembahasan selanjutnya," paparnya.
(acd/rrd)