Purnawaktu Adalah: Pengertian dan Bedanya dengan Paruh Waktu

Purnawaktu Adalah: Pengertian dan Bedanya dengan Paruh Waktu

ilham fikriansyah - detikFinance
Sabtu, 09 Sep 2023 05:15 WIB
Ilustrasi Bekerja
Foto: Shutterstock
Jakarta -

Dalam dunia kerja, detikers mungkin sudah tidak asing dengan istilah purna waktu (yang benar ditulis purnawaktu). Jika diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris, purnawaktu artinya full time.

Bagi kamu yang ingin melamar kerja di suatu perusahaan, tentu harus mengetahui lowongan kerja tersebut. Apakah tersedia untuk purnawaktu atau paruh waktu.

Lantas, apa sih sebenarnya purnawaktu? Lalu apa yang membedakan dengan paruh waktu? Simak pembahasannya secara lengkap dalam artikel ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengertian Purnawaktu

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring, purnawaktu adalah sepenuh waktu yang ditetapkan. Maksudnya adalah, seorang karyawan telah bekerja sesuai jumlah total jam yang ditentukan oleh perusahaan selama satu minggu.

Mengutip laman Indeed, pekerjaan purnawaktu biasanya dihitung selama 8 jam sehari dan 40 jam dalam seminggu. Lalu, pekerjaan purnawaktu umumnya dihitung selama lima hari kerja, mulai dari Senin-Jumat.

ADVERTISEMENT

Namun, hal tersebut juga tergantung kebijakan setiap perusahaan. Misalnya, ada sejumlah perusahaan yang menerapkan shift masuk di akhir pekan (Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional) serta jumlah jam kerja yang berbeda-beda.

Apa Itu Paruh Waktu?

Berbeda dengan purnawaktu, paruh waktu adalah pekerjaan yang dilakukan oleh karyawan dengan jumlah jam kerja lebih sedikit daripada purnawaktu, yang berarti di bawah 40 jam dalam seminggu.

Oleh sebab itu, seorang karyawan paruh waktu punya jam kerja yang lebih fleksibel. Jadi, mereka tak harus masuk selama lima hari dalam seminggu, lalu jumlah jam kerjanya dalam sehari sekitar 5-6 jam saja atau mungkin bisa lebih kurang dari itu.

Namun sama halnya seperti purnawaktu, jumlah jam kerja seorang paruh waktu bisa berbeda-beda. Hal ini tergantung dari kebijakan masing-masing perusahaan soal karyawan part time..

Perbedaan Purnawaktu dan Paruh Waktu

Lantas, apa yang membedakan antara pekerjaan purnawaktu dengan paruh waktu selain jumlah jam kerjanya? Dilansir situs Flex Jobs, berikut sejumlah perbedaan keduanya.

1. Gaji yang Didapat

Perbedaan yang pertama adalah soal gaji. Karena karyawan purnawaktu bekerja selama 40 jam dalam seminggu, maka ia berhak memperoleh penghasilan lebih besar. Sementara itu, karyawan paruh waktu umumnya mendapat gaji yang lebih sedikit, karena jam kerja mereka tak sebanyak karyawan full time.

2. Jadwal Kerja

Jadwal kerja karyawan purnawaktu telah ditetapkan oleh perusahaan. Umumnya, keterangan soal jadwal kerja telah tertera dalam surat perjanjian kontrak antara karyawan dengan perusahaan.

Sementara itu, karyawan paruh waktu juga mendapatkan jadwal kerja, tetapi jadwal kerjanya lebih fleksibel dibandingkan karyawan full time. Misalnya, karyawan purnawaktu akan mendapatkan shift di Sabtu atau Minggu, sementara karyawan part time tidak mendapatkan shift sehingga diberikan libur.

3. Tunjangan

Perbedaan yang terakhir adalah soal tunjangan. Karyawan purnawaktu yang sudah diangkat menjadi karyawan tetap umumnya akan mendapat sejumlah tunjangan dari perusahaan, misalnya tunjangan makan, transportasi, hingga THR setiap Idul Fitri.

Sedangkan karyawan paruh waktu tidak mendapatkan tunjangan seperti halnya karyawan full time. Jadi, apa yang mereka dapatkan hanyalah gaji pokok sesuai dengan kebijakan perusahaan.

Nah, itu dia pembahasan lengkap mengenai purnawaktu dan perbedaannya dengan paruh waktu. Semoga artikel ini dapat menambah pemahamanmu soal pekerjaan purnawaktu.




(ilf/fds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads