4 Bansos yang Cair September Ini, Cek Nama Penerimanya di Sini!

4 Bansos yang Cair September Ini, Cek Nama Penerimanya di Sini!

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Jumat, 08 Sep 2023 13:26 WIB
Daftar Bansos 2021
Bansos/Foto: Infografis detikcom/Fuad Hasim
Jakarta -

Pemerintah secara rutin memberikan sejumlah bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang membutuhkan. Bantuan ini biasanya diberikan dalam berbagai bentuk, menyesuaikan kondisi para penerima.

Dirangkum detikcom, berikut daftar bansos yang cair September 2023 ini:

1. Bansos PKH (Program Keluarga Harapan)

Berdasarkan situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos), bansos PKH sendiri sudah dilaksanakan pemerintah sejak 2007 lalu. Program ini dijalankan sebagai upaya percepatan untuk penanggulangan kemiskinan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH," tulis Kemensos dalam situsnya.

Penyaluran bantuan PKH dilaksanakan dalam empat tahap setiap tahun, yaitu:

- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember

ADVERTISEMENT

Artinya bagi penerima manfaat bantuan sosial yang belum menerima informasi penyaluran pada Juli atau Agustus, besar kemungkinannya akan menerima pada bulan September. Jadwal penyaluran dapat berbeda tergantung pada wilayah masing-masing.

Nantinya besaran dana yang dapat diterima oleh penerima manfaat, nominal yang diberikan berbeda-beda antar keluarga. Besaran dana ini bergantung pada kondisi keluarga penerima manfaat. Berikut rinciannya:

- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Pendidikan anak SD/sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
- Pendidikan anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
- Pendidikan anak SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
- Lanjut usia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun

2. Bansos Beras 10 kg

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi memastikan penyaluran bantuan sosial beras 10 kg dimulai Senin (11/9) pekan depan. Bansos itu akan disalurkan kepada 21,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama tiga bulan September, Oktober, dan November.

"Percepatan untuk bantuan pangan 640 ribu ton diminta Pak Presiden langsung, pak. Jadi Pak Buwas, Senin langsung launching dilakukan segera," katanya dalam rapat dengan Komisi IV DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (7/9/2023).

Untuk diketahui, bansos beras itu masing-masing KPM akan menerima 10 kg per bulannya. Karena bansos ini disalurkan selama 3 bulan, dengan begitu setiap penerima akan mendapatkan 30 kg beras.

Arief menerangkan percepatan bansos itu dilakukan karena saat ini harga gabah tengah mengalami kenaikan. Apalagi menurutnya diprediksi panen pada September, Oktober, November, Desember 2023 serta Januari 2024 tidak mencukupi konsumsi dalam negeri.

"Kita terus monitor selama pak Dirut Bulog belum mendistribusikan 640 ribu ton maka market seperti hari ini. Artinya dalam September, Oktober, November, Desember Januari kemungkinan besar panen ini tidak mencukupi kebutuhan konsumsi," ujarnya.

Dalam kesempatan berbeda usai rapat tersebut, Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso mengatakan penyaluran bansos beras itu tahap pertama akan dimulai untuk KPM di Jakarta dan Bogor.

"Iya benar akan ada launching bantuan pangan, rencananya gitu. Belum pasti betul (wilayahnya), ada dua kemungkinan, itu kita dilaksanakan di Bogor dan di Jakarta," ungkapnya ditemui usai rapat.

Meski begitu, pria yang akrab disapa Buwas itu belum bisa memastikan jumlah beras yang akan disalurkan pada hari pertama itu. Karena penyaluran akan tergantung kebutuhan daerah.

3. Bansos Telur dan Daging Ayam

Masih berdasarkan keterangan Arief Prasetyo, bulan ini pemerintah juga bakal menebar bantuan sosial berupa telur dan juga daging ayam. Namun sedikit berbeda dengan bansos beras, bantuan telur dan daging ayam hanya diberikan kepada 1,4 juta keluarga rentan stunting di 8 provinsi saja.

Nantinya bantuan ini akan diberikan dalam satu paket. Isinya 1 kilogram daging ayam dan 16 butir telur ayam. Data masyarakat rentan stunting didapatkan dari BKKBN.

"Nanti tambah lagi ayam dan telur. Ayam itu 1 kg, telurnya 16 butir. Jadi, satu pack, satu pack, tiga bulan juga sama. Kalau yang ayam dan telur untuk 7 atau 8 provinsi diberikan kepada 1,4 juta keluarga rentan stunting," ungkap Arief usai menghadiri Rakernas Pengendalian Inflasi.

Arief bilang pemberian bantuan sosial telur dan ayam ini bakal membantu peternak dan masyarakat. Pada ujungnya, harga di tingkat petani tetap untung, masyarakat juga tak mengalaminya kenaikan harga yang pesat.

"Ini nanti dua-duanya dapat, setelah ini harga telur sama ayam akan turun. Tapi itu kita bantu peternak di hulu, yang hilirnya bantu stunting. Kalau harga jatuh kan kasian peternaknya, makanya dinaikin dengan permintaan ini," beber Arief.

4. Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)

Beberapa bentuk bantuan sosial pemerintah saat ini sudah mulai cair, salah satunya adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). BPNT semula adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai atau berupa Kartu Sembako yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu setiap bulannya.

Sama seperti bansos PKH, BPNT juga biasa dicairkan dalam 4 tahap setiap tahun. Setiap tahap penerima akan mendapat total Rp 600.000.

Namun saat ini bentuk pencairannya tidak lagi berupa saldo Kartu Sembako, namun uang tunai via Kantor Pos dan juga Bank Himbara yang terdiri dari empat bank BUMN yaitu Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, serta Bank BRI.

Untuk mengecek penerima bansos serta pencairannya, penerima manfaat dapat dilakukan secara online melalui situs https://cekbansos.kemensos.go.id/atau melalui aplikasi Cek Bansos.

Demikian daftar bantuan sosial (bansos) yang cair September 2023 ini. Perlu diingat penerima manfaat biasanya hanya dapat. Namun ingat setiap penerima manfaat hanya bisa menerima satu jenis bansos.

(fdl/fdl)