Secara teknis, Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani, Wisnu Wasisa Putra yang turut mendampingi menyampaikan bahwa kedepan akan dijajahi kerjasama terkait peningkatan kapasitas dan kerjasama laboratorium.
Sebagai otoritas karantina pertanian, Barantan memastikan komoditas pertanian yang dilalulintaskan, termasuk impor telah sesuai dengan protokol dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Komoditas yang masuk harus dipastikan sehat, aman dan bebas dari hama penyakit," pungkas Wisnu.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) telah menangguhkanimpor sapidari empat fasilitas peternakan di Australia. Hal ini dilakukan pasca terdeteksinya penyakit Lumpy Skin Diseases (LSD) pada 13 ekor sapi yang berasal dari tempat tersebut.
"Penangguhan ini dilakukan sampai dengan hasil investigasi temuan penyakit LSD lebih lanjut. Ekspor sapi hidup dari Australia tetap dapat berjalan dari 56 peternakan atau premises dari total 60 yang terdaftar," kata Kepala Barantan, Bambang di kantor Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (1/8/2023).
Secara kronologis, Bambang menjelaskan pihaknya selaku otoritas Karantina Pertanian telah melakukan tindakan sesuai dengan standar prosedur impor komoditas pertanian, yakni hewan yang masuk ke wilayah NKRI akan dilakukan tindakan karantina guna memastikan kesehatan dan keamanan.
Temuan penyakit LSD pada sapi impor setelah dilakukan tindakan karantina berupa pemeriksaan dokumen dan fisik sapi impor di atas alat angkut. Pemeriksaan di atas kapal oleh petugas Karantina Pertanian Tanjung Priok, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta pada 25 Mei hingga 26 Juli 2023.
(ada/fdl)