Daftar Tanggal Merah-Libur Nasional 2024, Jangan Salah Jadwal Ngantor!

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Selasa, 12 Sep 2023 12:37 WIB
Daftar Tanggal Merah Libur Nasional-Cuti Bersama 2024/Foto: detikcom/thinkstock
Jakarta -

Pemerintah secara resmi telah menetapkan jumlah libur nasional dan cuti bersama sepanjang 2024 nanti sebanyak 27 hari. Hal ini tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yang baru ditetapkan hari ini.

"Untuk 2024 pemerintah memutuskan 27 hari libur nasional dan cuti bersama. Libur nasional 17 hari dan cuti bersama 10 hari," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2023).

Nah, biasanya orang-orang mencari tanggal merah sebagai persiapan liburan maupun kegiatan di luar rutinitas lain. Supaya kegiatanmu lancar, penting untuk mengecek rincian libur nasional dan cuti bersama tahun depan terlebih dahulu.

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024

Hari Libur Nasional 2024

  • 1 Januari (Senin): Tahun Baru 2024 Masehi
  • 8 Februari (Kamis): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 10 Februari (Sabtu): Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
  • 11 Maret (Senin): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
  • 29 Maret (Jumat): Wafat Isa Almasih
  • 31 Maret (Minggu): Hari Paskah
  • 10-11 April (Rabu dan Kamis): Hari Raya Idul Fitri 1445 H
  • 1 Mei (Rabu): Hari Buruh Internasional
  • 9 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Almasih
  • 23 Mei (Kamis): Hari Raya Waisak 2568 BE
  • 1 Juni (Sabtu): Hari Lahir Pancasila
  • 17 Juni (Senin): Hari Raya Idul Adha 1445 H
  • 7 Juli (Minggu): Tahun Baru Islam 1446 H
  • 17 Agustus (Sabtu): Hari Kemerdekaan RI
  • 16 September (Senin): Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember (Rabu): Hari Raya Natal

Cuti Bersama 2024

  • 9 Februari (Jumat): Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
  • 12 Maret (Selasa): Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
  • 8, 9, 12, 15 April (Senin-Senin depannya): Cuti Bersama Idul Fitri 1445 H
  • 10 Mei (Jumat): Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih
  • 24 Mei (Jumat): Cuti Bersama Hari Raya Waisak
  • 18 Juni (Selasa): Cuti Bersama Idul Adha 1445 H
  • 26 Desember (Kamis): Cuti Bersama Hari Raya Natal

Daftar Tanggal Merah

Di luar libur nasional dan cuti bersama, tidak ada lagi tanggal merah selain akhir pekan alias hari Minggu. Jika diakumulasikan, maka ada 52 hari yang termasuk tanggal merah akhir pekan sepanjang 2024.

Di antara ke 52 tanggal merah tersebut, dua di antaranya juga termasuk dalam jadwal libur nasional seperti pada 31 Maret yang memperingati Hari Paskah dan 7 Juli yang memperingati Tahun Baru Islam 1446 H.

Sehingga secara keseluruhan total tanggal merah 2024 ada 77 hari yang tersebar dari Januari hingga Desember. Jadi jangan sampai salah jadwal masuk kantor ya detikers!

Simak juga Video: Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional-Cuti Bersama Tahun 2024







(fdl/fdl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork