Pemerintah Belum Bicarakan Putusan KBC Dengan Pertamina

Pemerintah Belum Bicarakan Putusan KBC Dengan Pertamina

- detikFinance
Selasa, 10 Okt 2006 16:10 WIB
Jakarta - Pemerintah mengaku belum membicarakan dengan Pertamina untuk pembayaran tuntutan Karaha Bodas Company (KBC) sebesar US$ 261 juta sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat. Namun pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada Pertamina."Kita belum ada koordinasi karena itu sepenuhnya ditangani oleh Pertamina," kata Menteri ESDM Purnomo Yusginatoro di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/10/2006).Purnomo menegaskan masalah KBC sebenarnya sudah diserahkan pada keputusan business to business. "Kan sudah diserahkan ke company to company," ujarnya.Namun, diakui Purnomo, kasus KBC itu dulunya ditangani oleh satu tim yang diputuskan melalui Keppres. "Memang 27 listrik swasta itu dulu ditangani oleh satu tim dari tim Keppres," ungkapnya.Makanya, kata Purnomo, harus disepakati dulu penyelesaian KBC ini dilakukan oleh Pertamina. "Disepakati dulu untuk penyelesaian ini Pertamina di depan," cetusnya. (mar/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads