Pemerintah Ingin Lapangan Karaha Bodas Dikembangkan Kembali
Selasa, 10 Okt 2006 20:26 WIB
Jakarta -
Pemerintah berkeinginan untuk kembali mengembangkan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Karaha Bodas. Keinginan itu terlepas dari persoalan kalahnya pemerintah RI dengan pihak Karaha Bodas Company (KBC) dan diharuskan membayar US$ 265 juta."Yang terpenting bagi kami tolong lapangan ini dikembangkan. Karena lapangan ini mengandung potensi 110 MW. Ini harus dikembangkan," kata Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro di Departemen ESDM Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (10/10/2006) malam.Pengembangan PLTP Karaha Bodas dinilai sangat penting untuk meningkatkan kehandalan listrik di Jawa bali. "Ini juga akan meningkatkan revenue," tegas Purnomo.Namun pengembangan PLTP ini, kata Purnomo, masih menunggu kejelasan siapa pemilik Karaha Bodas setelah adanya putusan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat (AS) itu. "Ini harus jelas dulu masalah kepemilikan jatuh ke siapa," ujarnya."Sekarang kita dinyatakan kalah dan kepemilikan dikembalikan kepada pemerintah dan kemudian pembayaran dilakukan pertamina maka Pertamina yang akan mengembangkan," ucap Purnomo.Di sisi lain, diakui Purnomo, pihak Departemen ESDM hingga kini belum mengetahui secara resmi akan putusan MA negeri Paman Sam itu. "Di kami belum makanya kita belum tahu penyelesaiannya nanti seperti apa," ujarnya.Soal Pertamina yang enggan membayar tuntutan KBC, Purnomo menegaskan, nantinya itu akan dibicarakan antara pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN dan Pertamina."Sebetulnya apa yang terjadi uang kita diblokir di sana. Itu uang yang sejak tahun 2000-2001. Soal hitung-hitungan Pertamina dan pemerintah itu internaldam itu sudah ditangani Menneg BUMN," cetusnya.
(mar/mar)










































