Bantuan sosial (bansos) merupakan program pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat. Bansos diberikan untuk memenuhi dan menjamin kebutuhan dasar serta meningkatkan taraf hidup penerima bansos. Simak cara cek bansos di bawah ini.
Bansos diberikan oleh pemerintah secara rutin kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan. Pemerintah mempunyai 4 program bansos, yaitu Program Indonesia Pintar (PIP), Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Rastra/Bantuan Pangan Non Tunai.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja meluncurkan bansos berupa beras untuk 21,3 juta keluarga pada Senin (11/9/2023). Penyaluran bansos akan berlangsung selama 3 bulan, yaitu dari September, Oktober, hingga November.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilansir dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informasi, Kamis (14/9/2023), pemerintah memberikan BPNT senilai Rp 110 ribu tiap bulannya untuk dibelanjakan beras/telur melalui e-warong. Sementara itu untuk program Bansos Rastra, pemerintah memberikan beras kualitas medium sebanyak 10kg tiap bulannya.
Lantas, bagaimana cara cek bansos BPNT? Simak caranya di bawah ini.
Cara Cek Bansos
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
4. Ketik 4 huruf kode keamanan yang tertera dalam kotak kode
5. Apabila huruf kode keamanan kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan kode keamanan baru
6. Klik "Cari Data"
7. Nama dan status sebagai penerima bantuan akan muncul di hasil pencaria
BPNT disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan dengan harapan dapat mengurangi beban PM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan serta memberikan bahan pangan dengan nutrisi yang lebih seimbang kepada PM.
Simak juga Video: Zulkifli Hasan Percepat Bansos Beras