Mau Buka SPBU Pertamina? Cek Cara dan Syarat Daftarnya di Sini

Mau Buka SPBU Pertamina? Cek Cara dan Syarat Daftarnya di Sini

Dike Rani Feirisa - detikFinance
Jumat, 15 Sep 2023 13:21 WIB
PT Pertamina kembali menyesuaikan harga BBM nonsubsidi. Kali ini, harga Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex naik mulai hari ini.
Foto: Chelsea Olivia Daffa
Jakarta -

Terus meningkatnya jumlah kendaraan bermotor di Indonesia membuat permintaan Bahan Bakar Minyak (BBM) juga semakin meningkat. Tingginya permintaan BBM di Indonesia membuat bisnis Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) cukup diminati karena dinilai dapat membawa keuntungan yang besar.

PT Pertamina (Persero) merupakan badan usaha milik negara yang bergerak di bidang minyak dan gas. Salah satu usaha milik Pertamina adalah bisnis SPBU yang menjadi SPBU terbesar di Indonesia.

Pertamina menawarkan program kemitraan di mana detikers dapat mempunyai SPBU, lho! Pertamina menawarkan berbagai program-program kemitraan, salah satunya adalah kemitraan SPBU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilansir dari laman resmi Kemitraan Pertamina, Jumat (15/9/2023), adapun bentuk kerja sama yang ditawarkan oleh Pertamina, yaitu:

SPBU Regular

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Regular merupakan lembaga penyalur yang didirikan di atas tanah berukuran minimal 1.500 meter persegi dan memiliki fasilitas maupun teknis berdasarkan standar Pertamina.

ADVERTISEMENT

Kerja sama SPBU Regular terdiri dari CODO (Company Owned Dealer Operated) dan DODO (Dealer Owned Dealer Operated). SPBU CODO merupakan SPBU kerja sama antara Pertamina dengan pihak tertentu. Kerja sama ini berupa pemanfaatan lahan milik perusahaan atau individu untuk dibangun SPBU Pertamina.

SPBU DODO merupakan SPBU Pertamina di mana seluruh investasi dilakukan oleh calon mitra. SPBU DODO hanya menjual jenis produk Premium dan BBK (Solar yang dijual adalah solar Keekonomian).

SPBU Mini/Modular

SPBU Mini merupakan SPBU yang dibangun di atas tanah sebesar minimal 600 meter persegi dan memiliki fasilitas serta teknis berdasarkan standar Pertamina.

SPBU Modular merupakan SPBU yang memiliki sarana dan fasilitas yang dapat berpindah. SPBU ini didirikan sebagai alternatif bangunan untuk memenuhi kebutuhan BBM Non PSO di lokasi tertentu.

Biaya untuk Buka SPBU Pertamina

Untuk mengoperasikan SPBU Pertamina, calon mitra harus menyiapkan modal/investasi sebesar:

SPBU Reguler >5 Milyar.
SPBU Mini Âą 1 sd 3 Milyar.
SPBU Kompak Âą 250 juta sd 1 Milyar.

Perlu diketahui bahwa modal di atas belum termasuk harga tanah.

Untuk mendaftar sebagai mitra Pertamina, detikers harus mendaftarkan diri secara online terlebih dahulu. Adapun prosedur pendaftaran kemitraan SPBU secara online, yaitu:

Pendaftaran akun dan Pengajuan lokasi

1.Registrasi Akun

Calon mitra mendaftarkan nama perusahaan (PT atau Koperasi), alamat e-mail, dan nomor handphone, serta informasi lainnya yang akan digunakan untuk membuat akun pendaftaran kemitraan Pertamina.

2. Pemilihan lokasi SPBU

Calon mitra memilih lokasi dari pilihan yang tersedia (Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan/Desa), titik koordinat, dan alamat lengkap (kode pos).

3. Unggah dokumen awal

Calon mitra mengunggah beberapa berkas awal, seperti KTP (Direktur/Ketua), NPWP perusahaan, akta perusahaan, penguasaan lahan, dan bonafiditas perusahaan.

4. Pembayaran biaya verifikasi

Calon mitra akan dibebankan Biaya Verifikasi sebesar Rp 5.000.000 yang akan dibayarkan setelah dokumen awal terverifikasi.

Persetujuan Prinsip

1. Verifikasi lapangan

Pertamina akan melakukan pengecekan kelayakan atas lokasi yang diusulkan pendaftar.

2. Kelengkapan dokumen

Setelah hasil evaluasi dinyatakan layak, maka Calon Mitra diminta untuk melakukan kelengkapan dokumen perusahaan lainnya.

3. Penerbitan persetujuan prinsip

Pertamina akan memberikan persetujuan prinsip kepada calon mitra setelah dokumen dinyatakan lengkap.

4. Kelengkapan dokumen administrasi

Calon mitra melengkapi dokumen perusahaan seperti OSS dan SIMBG.

Pembangunan

1. Review Gambar

Calon mitra selanjutnya melakukan pembayaran initial fee (sesuai dengan tipe SPBU yang telah diajukan) dan Calon mitra mengunggah DED (Detail Engineering Drawing) SPBU.

2. Pembangunan

Calon Mitra melakukan pembangunan SPBU. Selanjutnya Pertamina akan melakukan pemeriksaan fisik ke lokasi SPBU untuk melakukan pengecekan dari aspek keamanan dan teknis sesuai ketentuan yang berlaku.

Kontrak

1. Kontrak

EGM Regional dan Calon Mitra akan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di hadapan notaris.

2. Operasional

Mitra akan melakukan penebusan perdana. Setelah mendapatkan sertifikat tera metrologi, SPBU dapat dioperasikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun syarat-syarat untuk menjadi mitra Pertamina, antara lain:

  • Calon mitra harus berbentuk Badan Usaha Berbadan Hukum (Perseroan Terbatas atau Koperasi)
  • Calon mitra harap mempersiapkan beberapa dokumen diantaranya :

a. KTP Pengusaha
b. NPWP Perusahaan
c. Akta Pendirian Perusahaan
d. Akta Perubahan Perusahaan (jika ada)
e. Rekening koran/tabungan/deposito/giro selama periode 3 bulan terakhir atas nama pemilik atau Badan Usaha :

  • Untuk SPBU Reguler : akumulasi rekening saldo min. Rp 2 Milyar
  • Untuk SPBU Mini & Kompak : akumulasi rekening saldo min. Rp 1 Milyar

f. Nomor Induk Berusaha (NIB)
g. Sertifikat Standar (SS)
h. Bukti kepemilikan lahan

Biaya Verifikasi

Dalam rangka verifikasi awal, PT Pertamina Patra Niaga akan mengenakan biaya verifikasi yang dibayarkan langsung ke nomor rekening Pertamina

Kriteria Lokasi SPBU

Dalam pembangunan sebuah SPBU, luas minimal lahan tergantung dari letak lahan yang akan dibangun menjadi sebuah SPBU dengan lebar muka minimum 20 meter. Untuk SPBU Reguler minimal luas lahan 1.000 meter persegi, SPBU Mini minimal luas lahan 600 meter persegi, dan SPBU Kompak minimal luas lahan 200 meter persegi

Simak juga Video 'Daftar BBM 2024, Nggak Ada Pertalite!':

[Gambas:Video 20detik]



(fdl/fdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads