Mahfud Md Minta Bareskrim Usut Dugaan TPPU Emas Ilegal Rp 189 T

Terpopuler Sepekan

Mahfud Md Minta Bareskrim Usut Dugaan TPPU Emas Ilegal Rp 189 T

Ilyas Fadilah - detikFinance
Sabtu, 16 Sep 2023 13:15 WIB
Menkopolhukam Mahfud Md.
Foto: Bima Bagaskara
Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md yang juga ketua pengarah Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) merekomendasikan kasus dugaan TPPU terkait emas batangan ilegal Rp 189 triliun diusut Bareskrim Polri.

"Saudara yang menjadi perhatian di dalam proses panjang itu di publik masalah surat nomor 205 yang menyangkut dugaan pencucian sebesar Rp 189 triliun," katanya di kantornya di Jakarta, dikutip Sabtu (16/9/2023).

"Ini direkomendasikan untuk diusut melalui Bareskrim Mabes Polri setelah nanti Bareskrim akan diundang untuk satgas dan instansi terkait paparan dulu ke mana arahnya, mengapa masalahnya dan seterusnya," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahfud mengatakan, dulu ada juga kasus yang diminta untuk diteruskan.

"Kasus dugaan yang dilakukan seseorang bernama OAW waktu itu dihentikan dan tidak ada tindak lanjut dari APH ini nanti supaya dibuka kembali," kata Mahfud.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Mahfud memastikan dugaan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun masih terus diusut. Adapun dugaan transaksi mencurigakan itu berasal dari 300 surat yang dikeluarkan PPATK.

"Jadi kesimpulannya kasus TPPU yang seluruh 300 surat dengan Rp 349 triliun masih terus berjalan dan terus didalami, dan kesimpulan itu tadi banyak yang harus ditindaklanjuti ada juga yang sedang berproses, ada juga yang sudah selesai. Nanti pada akhirnya akan dilaporkan ke publik lagi sebagai bentuk tanggung jawab," katanya.

(ily/eds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads