Pemerintah Buat Cetak Biru Industri Jasa Semi Terampil

Pemerintah Buat Cetak Biru Industri Jasa Semi Terampil

- detikFinance
Rabu, 11 Okt 2006 15:38 WIB
Jakarta - Pemerintah tengah membuat cetak biru (blue print) pengelolaan industri jasa semi terampil dalam rangka meningkatkan ekspor jasa.Industri jasa saat ini belum tergarap maksimal, padahal jika digarap serius potensi devisa ekspor jasa bisa mencapai US$ 12 miliar.Masalah ekspor jasa ini mendapat sorotan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang meminta Departemen Perdagangan tidak hanya fokus pada ekspor barang melainkan juga jasa."Saya rasa sudah hampir selesai (blue print), jadi intinya bagaimana kita perbaiki pengiriman dari sini, melakukan pelatihan keterampilan dan bahasanya dan kemudian memahami peraturan yang ada di negara tujuan ekspor apakah di Timur Tengah atau negara lainnya supaya tenaga kerja kita tidak terkena masalah," jelas Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu.Hal itu dipaparkan Mari usai memandu Presiden SBY meninjau gerai Pameran Produk Ekspor (PPE) ke-21, di Arena Pekan Raya Jakarta, Rabu (11/10/2006).Mari juga berjanji akan meningkatkan pengembangan ekspor jasa, yang saat ini sumbangannya terhadap devisa negara baru mencapai US$ 3 miliar."Angka US$ 3 miliar itu mungkin underestimate, karena tidak semua terekam, tapi potensi sektor jasa itu besar," kata Mari.Dicontohkannya, India yang mampu mengelola ekspor jasa dari industri teknologi informasi mampu meraup devisa hingga US$ 31 miliar.Mari menuturkan, jasa yang sudah diekspor selama ini berupa karya arsitektur, film dan animasi yang masuk kategori tenaga kerja terampil, semi terampil dan kreatif.Negara berkembang lainnya seperti Filipina dan Pakistan juga telah memperoleh devisa yang besar dari ekspor jasanya sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan.Menurut Mari, saat ini 25 persen dari total ekspor Indonesia disumbang dari komoditas, sedangkan 75 persennya dari manufaktur."Makanya ini harus dipertahankan pertumbuhannya. Ini PR (pekerjaan rumah) untuk mengurangi ekonomi biaya tinggi dan meningkatkan investasi," kata Mari.Sementara Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Depdag, Ardiansyah Parman menambahkan, Indonesia saat ini masih mengimpor jasa. Impor jasa terbesar adalah jasa keuangan dan jasa angkutan laut serta jasa konstruksi.Akibatnya Indonesia mengalami defisit neraca perdagangan di sektor jasa yang per tahunnya mencapai hingga US$ 12 miliar. "Bahkan pernah kita mencapai defisit US$ 15 miliar," kata Ardiansyah. Melihat kondisi ini, pemerintah akhirnya mengeluarkan Inpres No.5 2005 yang mengoptimalkan jasa pelayarann dalam negeri. Tujuannya, menurut Ardiansyah, agar sistem transportasi diperbaiki sehingga tidak perlu lagi jasa impor.Ardiansyah menerangkan, yang terpenting untuk jasa kreatif adalah bagaimana pekerja mendapatkan perlindungan hak cipta agar kreasinya tidak diambil negara lain. (ir/nrl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads