Simpan Harta Berharga, Ini Sejarah Museum Nasional Terbakar Hebat Semalam

Simpan Harta Berharga, Ini Sejarah Museum Nasional Terbakar Hebat Semalam

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Minggu, 17 Sep 2023 14:56 WIB
Kebakaran melanda Museum Nasional, Jakarta Pusat tadi malam. Usai dilalap si jago merah, Museum Nasional kini disterilkan dan polisi lakukan olah TKP, Minggu (17/9/2023).
Kondisi Terkini Museum Nasional Pasca Kebakaran. (Foto: Agung Pambudhy)
Jakarta -

Museum Nasional di Jalan Merdeka Barat, Jakarta terbakar semalam. Sebagai gedung yang menyimpan benda-benda bersejarah, gedung ini punya sejarah yang panjang.

Gedung ini dibangun sejak zaman Belanda dan kini dikelola Badan Layanan Umum di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atas keputusan Menteri Keuangan.

Dikutip dari situs museumnasional.or.id, Minggu (17/9/2023), dijelaskan, jelang akhir abad ke-18 tengah terjadi revolusi intelektual di Eropa di mana pemikiran-pemikiran ilmiah dan ilmu pengetahuan mulai berkembang. Pada tahun 1752 di Harlem, perkumpulan ilmiah Belanda bernama De Hollandsche Maatschappij der Wetenschappen berdiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini pun mendorong pemerintah Belanda di Batavia mendirikan organisasi yang sejenis bernama Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen (BG) pada 24 April 1778.

"Lembaga ini bersifat independen dengan tujuan memajukan penelitian dalam bidang seni dan ilmu pengetahuan khususnya biologi, fisika, arkeologi, kesusastraan, etnologi dan sejarah. Selain itu, BG juga menerbitkan hasil-hasil penelitian," bunyi keterangan di situs tersebut.

ADVERTISEMENT

Salah seorang pendiri lembaga ini, JCM Radermacher, menyumbangkan sebuah rumah miliknya di Jalan Kalibesar yang pada masa itu merupakan kawasan perdagangan penting di Batavia. Ia juga menyumbangkan koleksinya berupa benda-benda budaya dan buku-buku. Sumbangan Radermacher inilah yang menjadi cikal-bakal berdirinya museum dan perpustakaan.

Lebih lanjut, selama pemerintahan Inggris di Jawa (1811-1816), Sir Thomas Stamford Raffles memerintahkan pembangunan gedung baru untuk digunakan sebagai museum dan ruang pertemuan untuk Literary Society (dulu disebut gedung Societeit de Harmonie). Alasan pembangunan gedung baru ini tak lain karena rumah di jalan Kalibesar sudah penuh dengan berbagai koleksi. Bangunan ini berlokasi di Jalan Majapahit Nomor 3. Sekarang di tempat ini berdiri kompleks gedung Sekretariat Negara, di dekat Istana Kepresidenan.

Seiring berjalannya waktu, jumlah koleksi BG terus meningkat sampai pada akhirnya museum di Jalan Majapahit tidak dapat lagi menampung koleksinya.

Pada tahun 1862, pemerintah Hindia Belanda memutuskan untuk membangun sebuah gedung museum baru di lokasi yang sekarang, yaitu Jalan Medan Merdeka Barat No 12 (dahulu disebut Koningsplein West).

"Gedung museum ini baru dibuka untuk umum pada tahun 1868. Museum ini sangat dikenal di kalangan masyarakat Indonesia, khususnya penduduk Jakarta," bunyi keterangan di situs itu lebih lanjut.

Masyarakat juga menyebutnya Gedung Gajah atau Museum Gajah. Hal ini karena di halaman depan museum terdapat sebuah patung gajah perunggu hadiah dari Raja Chulalongkorn (Rama V) dari Thailand yang pernah berkunjung ke museum pada tahun 1871. Kadang juga disebut Gedung Arca karena di dalamnya banyak tersimpan berbagai jenis dan bentuk arca yang berasal dari berbagai periode.

Pada tahun 1923 perkumpulan ini memperoleh gelar Koninklijk karena jasanya dalam bidang ilmiah dan proyek pemerintah sehingga lengkapnya menjadi Koninklijk Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen. Pada tanggal 26 Januari 1950, Koninklijk Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen diubah namanya menjadi Lembaga Kebudayaan Indonesia.

Mengingat pentingnya museum ini Indonesia, pada 17 September 1962 Lembaga Kebudayaan Indonesia menyerahkan pengelolaan museum kepada pemerintah Indonesia yang kemudian menjadi Museum Pusat.

"Akhirnya, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, No.092/ 0/1979 tertanggal 28 Mei 1979, Museum Pusat ditingkatkan statusnya menjadi Museum Nasional," bunyi keterangan tersebut.

Disebutkan pula, Museum Nasional telah menyimpan 190.000-an benda-benda bernilai sejarah yang terdiri dari 7 jenis koleksi yakni prasejarah, arkeologi masa klasik atau Hindu - Budha, Numismatik dan heraldik, Keramik, etnografi, geografi dan sejarah.

Pada tanggal 22 Maret 2021, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 117/KMK.05/2021, Museum Nasional ditetapkan sebagai instansi pemerintah pusat dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLU) di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Dijelaskan, Badan Layanan Umum (BLU) adalah instansi di lingkungan pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas

(das/das)

Hide Ads