Aplikasi Bantu Aktivitas Nelayan Sedang Dimatangkan, Operasi Penuh 2024

Aplikasi Bantu Aktivitas Nelayan Sedang Dimatangkan, Operasi Penuh 2024

Jihaan Khoirunnisaa - detikFinance
Senin, 18 Sep 2023 13:28 WIB
Penerapan e-PIT
Foto: detikcom/Jihaan Khoirunnisaa
Jakarta -

Penangkapan ikan terukur (PIT) siap diterapkan secara penuh pada tahun 2024 mendatang. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pun terus berupaya mematangkan ekosistem pengawasan agar penerapan PIT optimal.

Salah satunya melalui aplikasi e-PIT untuk membantu memantau aktivitas nelayan dan kapal di laut.

"e-PIT bagian efisiensi, memotong berbagai kesulitan. Dengan e-PIT nelayan bisa melaporkan hasil tangkapan. Kemudian bisa menyampaikan laporan perhitungan mandiri. SLO (surat laik operasi) juga terintegrasi di sana," ujar Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Agus Suherman dalam 'Bincang Bahari: Perspektif Publik terkait Transformasi Perikanan Tangkap dan Penerapan e-PIT' di Gedung KKP, Jakarta, Senin (18/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Bidang Tugas Media dan Komunikasi Publik Doni Ismanto menambahkan penggunaan teknologi, dalam hal ini aplikasi e-PIT dapat membantu melakukan pengawasan di lapangan.

"Pengawasan ini kan nggak mungkin menaruh 1 orang di kapal. Tetap kita akhirnya memakai teknologi makanya ini yang ingin dioptimalisasi," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, pihaknya telah melakukan riset terkait persepsi publik serta kendala penggunaan e-PIT. Bekerja sama dengan Litbang Kompas, riset ini dilaksanakan pada 26 Juni-8 Juli 2023 di 2 lokasi, yakni Cilacap Jawa Tengah dan Benoa, Bali. Adapun jumlah respondennya sebanyak 100 orang yang terdiri dari 63 nakhoda kapal dan 37 pengusaha penangkapan ikan.

Hasil riset menunjukkan mayoritas nelayan dan pengusaha siap melaksanakan PIT dan menyambut baik kehadiran e-PIT. Namun, terdapat 5 hambatan yang dikeluhkan dalam mengakses aplikasi tersebut.

"Berdasarkan mereka masalahnya (mayoritas di) sinyal. Karena (mereka) di laut lebih dari 12 jam. Sementara kita inginnya ketika melaut dilaporkan," terangnya.

Diketahui kendala sinyal menjadi yang paling banyak dikeluhkan oleh nelayan dan pengusaha (75,5%). Lalu diikuti oleh kendala device (22,6%), kendala bawaan dari aplikasi (30,3%), bahasa/istilah dalam aplikasi (7,5%), cara penggunaan aplikasi (7,5%) dan lainnya.

Doni menyebut persoalan sinyal berada di luar kendali KKP. Kendati demikian, pihaknya terus berupaya mencari solusi agar hambatan sinyal segera teratasi.

"Kami berdiskusi mencari solusi agar ketika e-PIT berjalan, kita sudah siap," pungkasnya.




(ncm/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads