Langkah pemerintah mengguyur bantuan sosial (bansos) dan operasi pasar atau Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dinilai belum cukup meredam harga beras. Harga beras baik premium dan medium tercatat masih mengalami kenaikan.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan, berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas) harga beras premium rata-rata nasional pada 6 Agustus 2023 sebesar Rp 13.610 per kg. Kemudian, harga beras premium terus naik dan pada 17 September 2023 mencapai Rp 15.180 per kg.
Hal senada juga terjadi pada beras medium. Dengan rentang waktu yang sama, harga beras medium semula Rp 11.990 kemudian naik menjadi Rp 12.700 per kg.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Walaupun sudah ada beras SPHP maupun sudah ada bantuan pangan ternyata harga naik terus," katanya di Ombudsman RI Jakarta, Senin (18/9/2023).
Dia melanjutkan, harga beras premium naik sekitar 11,54% dari minggu pertama Agustus hingga minggu ketiga September 2023. Sementara, harga beras medium naik sekitar 5,92%.
Menurut Yeka, permasalahan mengenai beras bukan semata-mata soal harga.
"Artinya berarti ini bukan persoalan semata-mata harga beras, karena buktinya sudah diguyur bantuan pangan, SPHP ternyata tidak terjadi penurunan harga beras," katanya.
(acd/rrd)