Tuntaskan Polis Jiwasraya, IFG Life Dapat Suntikan Modal Rp 6,55 Triliun

Tuntaskan Polis Jiwasraya, IFG Life Dapat Suntikan Modal Rp 6,55 Triliun

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 18 Sep 2023 17:53 WIB
Rapat Komisi XI DPR (Eva-detikcom)
Foto: Rapat Komisi XI DPR (Eva-detikcom)
Jakarta -

Komisi XI DPR RI menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) dengan total senilai Rp 6,55 triliun kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) alias Indonesia Financial Grup (IFG). Suntikan modal tersebut akan diteruskan ke IFG Life untuk menyelesaikan pengalihan polis hasil restrukturisasi dari PT Asuransi Jiwasraya.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit mengatakan PMN untuk IFG Life diberikan Rp 3 triliun untuk tahun anggaran 2023 dan Rp 3,55 triliun di tahun anggaran 2024.

"Komisi XI DPR RI menyetujui PMN tunai tahun anggaran 2023 sebesar Rp 3.000 miliar kepada PT BPUI yang akan digunakan untuk penguatan permodalan PT Asuransi Jiwa IFG guna menerima pengalihan portofolio PT Jiwasraya," kata Dolfie dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Keuangan dan IFG, Senin (18/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Komisi XI DPR RI menyetujui PMN tunai pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp 3.556 miliar kepada PT PBUI yang akan digunakan untuk penguatan kapasitas permodalan IFG Life dalam menyelesaikan pengalihan polis hasil restrukturisasi dari PT Asuransi Jiwasraya," tambah Dolfie.

Hal itu sesuai usulan Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko. Ia menjelaskan pada dasarnya memerlukan penambahan modal Rp 8,01 triliun untuk menyelesaikan pengalihan seluruh polis yang masih tertinggal. Jumlah itu berdasarkan perhitungan dari konsultan independen yang didampingi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

ADVERTISEMENT

Artinya masih ada kekurangan sekitar Rp 1,45 triliun. Hal itu akan dipenuhi dengan fundraising yang bersumber dari pinjaman perbankan yang ditargetkan dapat terealisasi pada 2023.

"Pengalihan polis apabila mengandalkan cashflow dari situ akan selesai di kuartal I-2024. Tidak ada lagi penambahan PMN (untuk IFG Life karena) pengalihan sudah selesai dengan tuntas," tutur Hexana.

Sampai Juni 2023 pengalihan polis telah dilakukan sebesar Rp 30,96 triliun atau 81% dari total liabilitas. Polis yang sudah berpindah dari Jiwasraya ke IFG Life itu disebut sudah mendapatkan hak-haknya sesuai skema restrukturisasi yang ditandatangani kedua belah pihak.

Saat ini tinggal terdapat Rp 7,4 triliun polis yang belum dipindahkan ke IFG Life. Ia menyadari ada kompleksitas pemindahan polis tersebut, termasuk proses rekonsiliasi.

Di sisi lain pihaknya ditugaskan untuk kembali menawarkan restrukturisasi kepada eks nasabah Jiwasraya hingga akhir bulan ini. Dari nilai liabilitas awal sebesar Rp 38,4 triliun, ia mengklaim hanya 0,4% polis yang menolak dipindahkan ke IFG Life.

"Laporan yang kami peroleh sampai minggu kemarin, hampir Rp 200 miliar menyatakan untuk menyetujui mengikuti restrukturisasi baru. Jadi semua sama perlakuannya, untuk bisa mendapat pembayaran dipindahkan di IFG Life harus mengikuti program restrukturisasi," tuturnya.

(aid/rrd)

Hide Ads