Pendaftaran CPNS 2023 sudah dibuka! Bagi calon pelamar yang ingin mendaftar wajib tahu informasi seputar link, cara daftar, hingga syarat mendaftar CPNS 2023 ini.
Perlu diketahui pendaftaran sendiri dibuka mulai hari ini, Rabu20 September 2023 hingga Senin 9 Oktober 2023 mendatang. Selain CPNS, calon pelamar juga bisa mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.
Nah bagi kamu yang berminat untuk mendaftar menjadi CPNS 2023, berikut informasi seputar link pendaftaran, cara mendaftar, hingga syarat yang diperlukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Link CPNS 2023
Seperti tahun-tahun sebelumnya, proses pendaftaran hanya dilakukan melalui situs SSCASN. Untuk link CPNS 2023 sendiri dapat diakses calon pelamar melalui https://sscasn.bkn.go.id/.
"Seluruh Pelamar harus masuk ke portal SSCASN dengan mengakses https://sscasn.bkn.go.id/menggunakan browser Google Chrome atau Mozilla Firefox versi terbaru," tulis Buku Petunjuk Pendaftaran Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara.
Cara Daftar CPNS 2023
1. Daftar Akun SSCASN CPNS 2023
- Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Daftar untuk buat akun SSCASN
- Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif
- Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar
- Klik "Proses Pendaftaran Akun"
- Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul
2. Login Akun SSCASN CPNS 2023
- Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
- Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto
- Jika sudah, klik "Selanjutnya"
3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS
- Pilih jenis seleksi "CPNS"
- Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka
Syarat CPNS 2023
Syarat Umum CPNS 2023
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021, berikut persyaratan umum CPNS.
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian NKRI
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK
Syarat Dokumen CPNS 2023
Sejumlah dokumen perlu kamu siapkan sebelum mendaftar seleksi CPNS 2023. Berikut ini berkas yang dibutuhkan sebagai persyaratan seleksi CPNS:
- Surat lamaran
- Kartu tanda penduduk (KTP)
- Kartu keluarga
- Ijazah
- Transkrip nilai
- Pas foto terbaru dengan latar belakang merah
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang di lamar
Demikian informasi seputar link, cara daftar dan syarat mengikuti CPNS 2023 yang baru dibuka. Semoga sukses ya detikers!
Simak juga Video: Simak! Ini Syarat Administrasi CPNS 2023