Kemenkeu Ungkap Anggaran Pemilu Rp 37 T, Termasuk Jika Pilpres 2 Putaran

Kemenkeu Ungkap Anggaran Pemilu Rp 37 T, Termasuk Jika Pilpres 2 Putaran

Aulia Damayanti - detikFinance
Rabu, 20 Sep 2023 13:44 WIB
Mini Talkshow RAPBN 2024 di Beranda Kitchen, Rabu (20/9).
Mini Talkshow RAPBN 2024/Foto: Ardan Adhi Chandra/detikcom
Jakarta -

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menggelontorkan Rp 37,4 triliun untuk penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024. Anggaran itu termasuk antisipasi jika ada putaran kedua pemilihan presiden (Pilpres).

Hal ini dikatakan oleh Kepala Pusat Kebijakan APBN, Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kemenkeu Wahyu Utomo saat ditanyakan apakah akan ada anggaran tambahan pemilu jika ada putaran kedua pilpres 2024.

"Itu sudah diantisipasi dalam APBN 2024, ini kalau nggak salah Rp 37 triliun untuk pelaksanaan pemilu," katanya ditemui di Beranda Kitchen, Jakarta Selatan, Rabu (20/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat dipertegas kembali, Wahyu membenarkan bahwa anggaran Rp 37 triliun sudah termasuk jika adanya putaran kedua. "Termasuk juga (putaran kedua). Kan itu sudah ada antisipasi untuk putaran kedua," jelasnya lagi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bicara soal anggaran Pilpres 2024. Jokowi memastikan pemerintah menyiapkan anggaran jika Pilpres 2024 berjalan dua putaran.

ADVERTISEMENT

"Ya kan satu putaran, ya satu putaran. Kan dua putaran, ya dua putaran," kata Jokowi di Stasiun KCJB Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (13/9/2023).

Menurut Jokowi, anggaran yang disiapkan pasti sudah disesuaikan dengan perkiraan pelaksanaan Pilpres. Dia pun meyakini Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah mengalokasikan anggaran untuk Pilpres putaran kedua.

"Ya, tanya Menteri Keuangan. Pasti disiapin," kata Jokowi.

Untuk informasi, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata pernah menerangkan bahwa anggaran Rp 37,4 triliun untuk pemilu tersebut telah dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.

Anggaran Pemilu 2024 akan dialokasikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Polri, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan beberapa kementerian/lembaga (K/L).

"Anggaran Pemilu 2024 sekitar Rp 37,4 triliun. (Dialokasikan) pastinya ke KPU, Bawaslu, Kemendagri, Polri, dan beberapa K/L lain," kata Isa saat ditemui di Hotel Mulia Jakarta, Rabu (23/8/2023).

(ada/ara)

Hide Ads