Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih mencatatkan surplus sampai akhir Agustus 2023. Besarannya Rp 147,2 triliun atau 0,70% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Surplus APBN ini berarti pendapatan atau penerimaan lebih besar dibanding jumlah pengeluaran atau belanja pemerintah. Keseimbangan primer juga tercatat surplus Rp 422,1 triliun.
"APBN kita hingga akhir Agustus masih mencatatkan surplus Rp 147,2 triliun atau 0,70% dari PDB. Kalau dilihat dari keseimbangan primer, kita juga dalam posisi surplus Rp 422,1 triliun," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Rabu (20/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pendapatan negara sampai akhir Agustus 2023 mencapai Rp 1.821,9 triliun atau tumbuh 3,2% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy). Pendapatan itu berasal dari pajak, bea dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
"Ini artinya kita telah mengumpulkan 74% dari target. Dari sisi pertumbuhan, pendapatan negara ini 3,2% tumbuh dari tahun lalu Agustus 2022," jelas Sri Mulyani.
Dari sisi belanja, pemerintah telah menghabiskan Rp 1.674,7 triliun sampai Agustus 2023. Realisasi itu merupakan 54,7% dari total belanja di tahun ini dan naik 1,1% secara tahunan.
"Kita telah membelanjakan Rp 1.674,7 triliun. Ini artinya kita telah membelanjakan 54,7% dari total pagu anggaran tahun 2023 ini dan ini naik tipis 1,1% dibandingkan total belanja negara posisi akhir Agustus tahun lalu," tutur Sri Mulyani.
(aid/rrd)