Setoran Pajak Melambat, Agustus 2023 Terkumpul Rp 1.246 Triliun

Setoran Pajak Melambat, Agustus 2023 Terkumpul Rp 1.246 Triliun

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 20 Sep 2023 20:15 WIB
Pemerintah menaikkan pajak impor barang konsumsi. Pengumuman kenaikan pajak impor barang konsumsi itu dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Rabu (5/9/2018).
Foto: Istimewa/Kementerian Keuangan
Jakarta -

Kementerian Keuangan yang dipimpin Sri Mulyani Indrawati telah mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp 1.246,97 triliun selama 8 bulan pertama di 2023 atau Agustus. Realisasi ini sudah mencapai 72,58% dari target secara tahunan.

"Masuk ke bagian penerimaan negara, kami telah mengumpulkan Rp 1.246,9 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KiTa, Rabu (20/9/2023).

Apabila melihat periode sebelumnya, pertumbuhan penerimaan pajak ini melambat. Sri Mulyani menyebut hal itu terjadi karena pada tahun lalu harga komoditas internasional sangat tinggi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Januari-Agustus 2023 6,4%, jauh lebih rendah dibandingkan pertumbuhan penerimaan tahun lalu yang mencapai 58,1%," paparnya.

Lebih rinci dijelaskan, penerimaan pajak itu berasal dari PPh non migas mencapai Rp 708,23 triliun atau tumbuh 7,06% secara tahunan (81,07% dari target). Kemudian PPN dan PPnBM tumbuh 8,14% menjadi Rp 447,58 triliun.

ADVERTISEMENT

Kabar yang tidak bagus muncul dari komponen PBB dan pajak lainnya yang terkontraksi 12,01% menjadi Rp 11,64 triliun (29,10% dari target). Sementara PPh Migas kontraksi 10,58% menjadi Rp 49,51 triliun, meskipun secara keseluruhan sudah 80,59% dari target.

"Ini karena harga minyak yang tadinya turun tajam meskipun pada beberapa minggu atau bulan terakhir terjadi kenaikan lagi harga minyaknya," jelasnya.

(aid/rrd)

Hide Ads