Catatan Bisnis
Buat Apa Tahan Exxon di Natuna?
Kamis, 12 Okt 2006 14:58 WIB
Jakarta - Tingkah Exxon yang tidak mau mengembangkan Blok Natuna D Alpha sesuai kontrak yang ada memang saat ini telah dinyatakan tamat oleh pemerintah.Namun anehya pemerintah justru masih membuka kesempatan kepada perusahaan minyak dan gas asal negara adidaya AS itu, di blok gas yang memiliki cadangan sekitar 46 triliun kaki kubik itu.Sebagian kalangan terutama Komisi VII DPR telah lama memprotes Exxon yang enggan mengelola blok offshore itu. Padahal pemerintah telah memberikan bagi hasil yang besar kepada Exxon hingga 100 persen.Sikap lunak terhadap Exxon ini terungkap dari pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro, dan Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) Kardaya Warnika. Baik Purnomo maupun Kardaya dalam pernyataannya Rabu kemarin (11/10/2006) masih tetap memberikan kesempatan kepada Exxon,meskipun sebelumnya telah menyatakan tamat.Kardaya menilai, masih memungkinkan Exxon mengelola Natuna jika memang perusahaan itu memberikan keuntungan yang paling baik kepada negara. "Tapi harus dengan kontrak baru lagi dan tendernya yang melaksanakan pemerintah," ujarnya.Kardaya mengingatkan, kontrak blok Natuna itu dikuasai oleh Pertamina dan Exxon. Sehingga jika salah satu pemegang saham diputus kontraknya maka semua kontrak putus semua. "Jika diputus maka Pertamina akan mendapatkan priviledge sesuai PP 35," cetusnya.Namun agaknya Pertamina masih akan mengajak Exxon untuk mengembangkan blok gas di perairan Natuna itu. Seperti itu diungkapkan Direktur Utama Pertamina Ari H Soemarno.Ari secara implisit berkeinginan pihaknya tetap menggarap blokNatuna besama Exxon.Menurut Ari, Exxon sudah mengeluarkan US$ 250 juta dan dari angka itu 24 persen diantaranya atau sekitar US$ 60 juta merupakan bagian Pertamina.Jika Pertamina tidak melanjutkan eksplorasi di blok tersebut, maka uang yang ditanamkan akan hilang. Saat ini blok tersebut belum bisadikembangkan karena biaya yang dibutuhkan sangat besar mencapai US$ 25 miliar.Anggota Komisi VII DPR, Alvin Lie, telah lama meminta kontrak Exxon diputus dan digantikan oleh yang lain dengan bagi hasil yang menguntungkan. "Buat apa mempertahankan Exxon kalau tidak menguntungkan. Lebih baik busuk daripada dikasihkan ke Exxon," tegasnya.
(mar/ir)











































