Aset Properti Eks BLBI Rp 220 Juta di Cianjur Dikuasai Pemerintah

Aset Properti Eks BLBI Rp 220 Juta di Cianjur Dikuasai Pemerintah

Ilyas Fadilah - detikFinance
Jumat, 22 Sep 2023 15:21 WIB
Aset Properti Eks BLBI Senilai Rp 220 Juta di Cianjur Dikuasai Pemerintah
Aset Properti Eks BLBI Rp 220 Juta di Cianjur Dikuasai Pemerintah/Foto: Dok. Satgas BLBI
Jakarta -

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melakukan serangkaian strategi, program, dan kegiatan guna pengembalian hak tagih kepada negara. Caranya lewat penagihan obligor/debitur dan penanganan aset properti yang dilakukan secara bertahap dan terukur.

Salah satu upaya penanganan aset properti yang dilakukan adalah penguasaan fisik aset tanah dan bangunan melalui pemasangan plang pengamanan. Dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (22/9/2023), Satgas BLBI melakukan kegiatan penguasaan fisik berupa pemasangan plang atas Aset Properti eks BPPN/eks BLBI di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat berupa tanah dengan luas keseluruhan 36.795 m2.

Lokasinya terletak di Desa Karangnunggal, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur sesuai SHM 57 dan 62/Desa Karanunggal yang berasal dari Bank PDFCI (BTO). Aset tersebut merupakan aset negara yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, dan menjadi prioritas penanganan oleh Satgas BLBI dengan perkiraan nilai Rp 220.770.000.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aset Properti Eks BLBI Senilai Rp 220 Juta di Cianjur Dikuasai PemerintahAset Properti Eks BLBI Senilai Rp 220 Juta di Cianjur Dikuasai Pemerintah Foto: Dok. Satgas BLBI

Penguasaan fisik aset dilakukan oleh Tim Satgas BLBI, Kepala KPKNL Bogor Bimo Aryo beserta jajaran, serta didampingi pengamanan dari Tim Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Pol Hernowo Yulianto, dan Kombes Pol Yohanes Richard Andrians.

Kegiatan juga dihadiri Kabag Ops Polres Cianjur Kompol Dede Kasmadi, beserta jajaran, Camat Cibeber Indra Sunggara, beserta jajaran dan Kepala Desa Karanunggal M. Zamzam Mubarak.

ADVERTISEMENT

Terhadap aset-aset yang telah dilakukan penguasaan fisik ini, selanjutnya akan dilakukan optimalisasi pengelolaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk tahap berikutnya, Satgas BLBI telah merencanakan tindakan penguasaan fisik atas aset properti yang tersebar di berbagai kota/kabupaten di Indonesia.

(ily/ara)

Hide Ads