Pusat penjualan tekstil terbesar di Indonesia, Pasar Tanah Abang mulai sepi ditinggalkan pembeli. Akibatnya, banyak toko-toko yang tutup karena bangkrut. Ada juga sejumlah toko di pasar tersebut dipaksa tutup karena menunggak pembayaran iuran hingga puluhan juta rupiah.
Tunggakan itu diketahui surat peringatan UPB Pasar Tanah Abang yang tertempel.Adapun, dari stiker PD Pasar Jaya yang bertuliskan merah "DITUTUP SEMENTARA". Ini berarti, para pemilik toko ini sudah menerima lebih dari tiga surat peringatan pembayaran iuran, tapi belum dilunasi.
Nominal tunggakan dari para pedagang yang tokonya tutup pun beragam. Mulai dari Rp 15 jutaan hingga Rp 34 jutaan. Berdasarkan pantauan detikcom, Senin (18/9/2023) lalu, mendapati tunggakan iuran yang paling tinggi sebesar Ro 34.654.669 per Juli 2023. Jumlah tunggakan tersebut terjadi di salah satu toko di lantai 5 blok B.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai dengan saat ini Saudara belum membayar/melunasi tunggakan kewajiban Biaya Pengelolaan Pasar (BPP)/service charge. Adapun kewajiban yang belum dibayar sampai dengan bulan Juli 2023 sebesar Rp 34.654.669," tulis pihak PD Pasar Jaya.
Hal serupa juga terlihat di lantai 3A. Salah satu toko di lantai tersebut belum membayar iuran sebesar Rp 31.314.713. Selain menerima surat peringatan pertama, teralis toko tersebut sudah tertempel stiker tanda penutupan dari PD Pasar Jaya.
Adapun nominal tunggakan salah satu toko di lantai 5 sebesar Rp 18.383.767. Toko ini sudah mendapat peringatan pada Juli 2023.
"Sampai dengan saat ini Saudara belum membayar/melunasi tunggakan kewajiban Biaya Pengelolaan Pasar (BPP)/service charge. Adapun kewajiban yang belum dibayar sampai dengan bulan Juli 2023 sebesar Rp 18.383.767," tulis surat peringatan itu.
Dalam surat peringatan tersebut juga tertulis tunggakan yang belum dibayar serta cara melunasinya. Namun hingga saat ini surat itu masih tertempel yang menandakan pemilik toko masih belum melunasi tunggakannya.
(kil/kil)