Komisi II DPR RI melakukan rapat kerja tingkat I dengan pemerintah terkait pengambilan keputusan tingkat I Rancangan Undang-undang tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pantauan detikcom di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023), hadir Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia. Ketua Panja RUU ASN Syamsurizal turut menyampaikan laporan panja dalam rapat tersebut. Setelah disampaikan pendapat akhir mini fraksi-fraksi DPR RI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Azwar Anas telah melakukan rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 13 September lalu. Azwar mengungkapkan ratas itu membahas Rancangan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) yang segera disahkan.
Azwar menuturkan ada tujuh isu dalam RUU ASN yang dibahas. Salah satunya terkait transformasi rekrutmen dan jabatan ASN. Azwar mengatakan siklus rekrutmen ASN yang digelar setahun sekali atau dua tahun sekali membuat munculnya perekrutan honorer. Karena itu, ke depan rencananya siklus rekrutmen ASN akan dilakukan tiga kali dalam setahun.
"Pertama terkait dengan rekrutmen ASN. Selama ini kalau ada pensiun berhenti itu siklusnya kadang nunggu ritual tahunan. Baru tahun depan rekrutmen. Nah, karena kebutuhan hari ini sudah pensiun, sementara rekrutmennya masih tahun depan atau dua tahun lagi. Maka kecenderungan di daerah ngisi dengan honorer. Maka muncullah sekarang honorer sekarang banyak sekali. Nah ke depan, siklus rekrutmen ASN tidak perlu 1 tahun sekali atau 1 kali dalam 2 tahun. Tetapi ke depan akan lebih cepat, jadi begitu pensiun mungkin bisa setahun ada tiga kali siklus rekrutmen ASN," tutur Azwar di kompleks Istana Kepresidenan, dikutip dari detikNews.
Simak juga Video: PNS Dilarang Like, Comment hingga Follow Akun Kampanye!