Pendaftaran seleksi CPNS telah dibuka oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dari tanggal 20 September hingga 9 Oktober. Informasi terkait formasi, persyaratan, dan gaji PNS telah dirilis oleh BKN melalui situs sscasn.bkn.go.id.
Dalam rekrutmen kali ini, BKN menambahkan informasi terkait gaji PNS di formasi yang ingin pelamar daftar. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019, gaji pokok PNS sesuai dengan golongan dan masa kerja golongan (MKG). Adapun golongan PNS di Indonesia, yaitu golongan I, golongan II, golongan III, dan golongan IV.
Rentang gaji PNS di Indonesia adalah Rp 1.560.800 (gaji terendah) hingga Rp 5.901.200 (gaji tertinggi). Gaji tersebut belum termasuk tunjangan-tunjangan lainnya. Selain itu, PNS memiliki kesempatan untuk naik pangkat setiap tahunnya, yang berarti PNS di Indonesia juga memiliki kesempatan untuk naik gaji.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rincian gaji PNS di Indonesia
Golongan I: Rp 1.560.800 - Rp 2.686.500
Golongan II: Rp 2.022.200 - Rp 3.820.000
Golongan III: Rp 2.579.400 - Rp 4.797.000
Golongan IV: Rp 3.044.300 - Rp 5.901.200
Tak hanya Indonesia, hampir seluruh negara di dunia pasti memiliki PNS, termasuk negara-negara tetangga di Indonesia. Walaupun berdekatan, gaji yang diterima oleh PNS negara tetangga Indonesia pastinya berbeda dengan gaji PNS di Indonesia.
Lantas, berapa gaji PNS di negara tetangga?
Berikut penjelasan terkait gaji PNS di negara tetangga.
Singapura
Dikutip dari situs Glass Door, Rabu (27/9/2023), rata-rata gaji pokok yang didapatkan PNS di Singapura per bulan adalah 4.500 dolar Singapura atau setara dengan Rp 51 juta (kurs Rp 11.334).
Sama seperti di Indonesia, PNS di Singapura juga mendapatkan tunjangan. Rata-rata tunjangan PNS di Singapura adalah 10.000 dolar Singapura atau setara dengan Rp 113,3 juta (kurs Rp 11.334), sehingga total pendapatan PNS di Singapura per bulan adalah 14.500 dolar Singapura atau setara dengan Rp 164,3 juta (kurs Rp 11.334).
Malaysia
Berdasarkan situs World Salaries, rata-rata gaji PNS di Malaysia per bulan adalah MYR 2.616 atau setara dengan Rp 8,6 juta (kurs Rp 3.301).
Adapun gaji terendah PNS di Malaysia, yaitu MYR 1.313 atau setara dengan Rp 4,3 juta (kurs Rp 3.301). Lalu, gaji tertinggi PNS di Malaysia adalah sebesar MYR 4.016 atau setara dengan Rp 13,2 juta (kurs Rp 3.301).
Thailand
Dikutip dari situs World Salaries, rata-rata gaji PNS di Thailand per bulan adalah THB 34.658 atau setara dengan Rp 14,7 juta (kurs Rp 424,84). Gaji tersebut sudah termasuk biaya tempat tinggal dan transportasi.
Filipina
Menurut situs Glass Door, rata-rata gaji PNS di Filipina per bulan adalah PHP 27,000 atau setara dengan Rp 7,3 juta (kurs Rp 272).
Perlu diketahui bahwa gaji tersebut hanyalah gaji pokoknya. Rata-rata tunjangan yang didapat oleh PNS di Filipina adalah sebesar PHP 29.000 atau setara dengan Rp 7,9 juta (kurs Rp 272), sehingga total pendapatan PNS di Filipina per bulan adalah PHP 56.000 atau setara dengan Rp 15,2 juta (kurs Rp 272).
Tonton juga Video: Jokowi Naikkan Gaji ASN dan TNI-Polri 8%, Pensiunan 12%