AS Lolos dari Shutdown!

AS Lolos dari Shutdown!

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 02 Okt 2023 08:02 WIB
Presiden Joe Biden Perintahkan Pembatasan Investasi Tertentu di China
Foto: ABC Australia
Jakarta -

Pemerintahan Amerika Serikat (AS) batal ditutup atau shutdown. Hal itu terjadi karena Senat meloloskan Rancangan Undang-undang (RUU) belanja pada menit-menit terakhir.

Dikutip CNBC, Senin (2/10/2023), Senat meloloskan resolusi tersebut 3 jam sebelum batas akhir. RUU itu pun langsung diteken Presiden AS Joe Biden menjadi Undang-undang.

Undang-undang ini memungkinan pemerintah untuk tetap buka selama 45 hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, RUU jangka pendek setebal 71 halaman mengalokasikan dana bantuan bencana. Namun, tidak termasuk bantuan keuangan baru untuk perang yang sedang berlangsung antara Rusia dan Ukraina.

Sejak dimulainya perang besar-besaran yang dilancarkan Rusia di Ukraina, AS telah mengirimkan bantuan keamanan senilai lebih dari US$ 43 miliar untuk Kyiv.

ADVERTISEMENT

Joe Biden menandatangani RUU tersebut menjadi Undang-undang untuk mencegah penutupan pemerintah atau shutdown.

"Saya baru saja menandatangani undang-undang untuk menjaga pemerintahan tetap terbuka selama 47 hari," katanya di akun @POTUS Instagram.

"Ada banyak waktu untuk meloloskan rancangan undang-undang pendanaan pemerintah untuk tahun fiskal berikutnya, dan saya sangat mendesak Kongres untuk segera melaksanakannya. Rakyat Amerika berharap pemerintahnya berhasil. Mari kita pastikan hal itu terjadi," katanya.

(acd/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads