Seluruh toko Alfamart kini melayani pembelian e-meterai. Terlebih di tengah antusiasme masyarakat untuk mengikuti seleksi penerimaan CASN 2023, pendistribusian meterai elektronik atau yang sering disebut e-Meterai ini pun semakin meluas.
E-meterai di Alfamart sebenarnya telah tersedia sejak Maret 2023, hasil kerja sama dengan PT Finnet Indonesia. Tersedianya e-meterai di Alfamart ini tentu memudahkan masyarakat yang membutuhkan e-meterai untuk beragam keperluannya.
Marketing Director Alfamart Ryan Alfons Kaloh menjelaskan segala kebutuhan masyarakat untuk transaksi elektronik tersedia di Alfamart, termasuk e-meterai.
"Ada ratusan layanan pembayaran yang kami sediakan, termasuk e-meterai yang bekerja sama dengan Finnet Indonesia. Nah di periode penerimaan CASN sekarang yang membutuhkan e-meterai untuk berkas-berkasnya, masyarakat tidak perlu bingung atau mencari tahu di mana bisa membelinya, karena di Alfamart terdekat sudah bisa," ungkap Ryan dalam keterangan tertulis, Senin (2/10/2023).
Di kesempatan yang berbeda, Direktur Utama PT Finnet Indonesia Rakhmad Tunggal Afifuddin mengungkapkan kesiapannya mendukung ketersediaan dan infrastruktur pendukung untuk kesuksesan para CASN dalam melengkapi persyaratan administrasi.
"Kami terus berkolaborasi dengan para mitra distributor e-Meterai dalam hal ini Alfamart, dengan persebaran Alfamart dan kompetensi yang kami miliki, kami optimis mampu memberikan pelayanan yang terbaik untuk para pelanggan akan kebutuhan e-Meterai," jelas Rakhmad.
Sebagaimana diketahui, e-Meterai merupakan bentuk modern dari meterai (stempel atau tanda cukai) yang digunakan untuk administrasi. E-meterai memiliki kekuatan di mata hukum seperti meterai tempel.
Keuntungan dari meterai elektronik ini meliputi efisiensi administratif dan membantu mengurangi peluang pemalsuan. Pasalnya, e-Meterai terintegrasi ke dalam sistem yang lebih sulit untuk dimanipulasi.
Cara untuk mendapat e-meterai di Alfamart sangat mudah. Konsumen cukup membeli melalui kasir dan akan mendapatkan kode QR di ekor struk.
Kode QR itulah yang nantinya bisa di-scan dan menuju ke link pembubuhan. Di link itu, Anda dapat mengisikan data dan file yang akan dibubuhkan e-meterai. Lalu posisikan e-meterai ke tempat yang diinginkan dan klik proses dokumen. Dokumen yang telah tertera e-meterai pun bisa diunduh.
Simak Video "Peruri Minta Maaf, Ungkap Alasan Sistem e-Meterai Tak Bisa Diakses"
(ncm/ega)