Situs OJK Sempat Gangguan, Kini Sudah Kembali Normal

Situs OJK Sempat Gangguan, Kini Sudah Kembali Normal

Retno Ayuningrum - detikFinance
Selasa, 03 Okt 2023 12:10 WIB
Ilustrasi Gedung Djuanda I dan Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Otoritas Jasa Keuangan - Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sempat mengalami gangguan kemarin 2 Oktober 2023. Sehingga laman ojk.go.id tak bisa diakses dan mengganggu sejumlah layanan sistem informasi OJK.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa mengungkapkan sehubungan dengan hal tersebut, OJK telah melakukan langkah-langkah penanganan atas gangguan tersebut dan mengupayakan pemulihan layanan sistem informasi dapat dilakukan dengan secepatnya.

"Saat ini, telah terdapat beberapa aplikasi yang mulai dapat diakses kembali, antara lain Website OJK, Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), dan iDebku," ujar dia dalam siaran pers, Selasa (3/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk aplikasi lainnya dalam proses pemulihan secara bertahap dan perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut.

"OJK memahami ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas seluruh layanannya, termasuk layanan sistem informasi," jelas dia.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan ada gangguan pada layanan sistem informasi OJK. OJK meminta maaf kepada masyarakat terkait hal tersebut.

"Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Terima kasih atas perhatiannya," ucap OJK.

Simak juga Video 'Rekening Aktif Pinjol Indonesia Tembus 17 Juta Akun, Jawa Terbanyak':

[Gambas:Video 20detik]



(kil/kil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads