Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan bahwa penggunaan kartu kredit pemerintah oleh pemerintah daerah masih rendah. Kemendagri pun mengingatkan agar Pemda memasifkan model pembayaran itu untuk memudahkan transaksi pengadaan barang dan jasa bagi pemerintah pusat dan daerah.
Informasi mengenai hal tersebut awalnya diungkap Sekretaris Jenderal KemendagriS uhajar Diantoro dalam agenda Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) bertajuk "Sinergi Nasional Akselerasi Daerah untuk Indonesia Maju".
Suhajar mengatakan bahwa pihaknya menemukan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) oleh pemerintah masih rendah.Ia pun meminta, agar para kepala daerah berkoordinasi dengan masing-masing Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengenai hal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kartu kredit pemerintah angkanya masih rendah. Mungkin pak gubernur, pak wali kota bisa tinggal menginstruksikan ke Kepala Badan Keuangan. Jadi uang masuknya sudah digitalisasi, uang keluarnya masih belum maju digitalisasinya. Mungkin masih senang uang cash," imbuhnya dalam acara Rakornas P2DD di Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Kendati demikian, Suhajar tidak mengungkap berapa tingkat penggunaan KKP saat ini. Yang jelas, ia mengatakan pihaknya akan menjadikan hal tersebut sebagai bahan evaluasi kinerja pemerintah daerah.
Para penjabat (PJ) kepala daerah bahkan akan dievaluasi setiap tiga bulan untuk melihat sejauh mana KKP diimplementasikan. Keputusan mengenai hal tersebut, ucapnya, sudah dikeluarkan pada Senin malam (2/10/2023) oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
"Kartu kredit pemerintah akan jadi perhatian kami, akan jadi bahan evaluasi, bahkan untuk PJ (Gubernur) mohon izin, akan dievaluasi per tiga bulan kartu kredit pemerintahnya sudah atau belum. Itu keputusan kita tadi malam rapat dengan pak menteri (Tito Karnavian)," ujarnya.
Sebelumnya, berdasarkan catatan detikcom, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) pada kuartal II 2023 telah mencapai Rp 427 miliar sejak diluncurkan pada 2019. Sejumlah ini diklaim meningkat 80% dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Pada 2019, total penggunaan KKP di seluruh kuartal mencapai Rp 243 miliar. Adapun pada 2023, Rp 753 miliar. "Kita optimis 2023 ini akan terus lebih tinggi dari penggunaan Kartu Kredit Pemerintah dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp 753 miliar," ucap Sri Mulyani pada Kamis (3/8/2023).
Lihat juga Video 'Tindakan Prevalensi Stunting dari Pemda Jabar':