Layanan bisnis TikTok Shop resmi ditutup mulai hari ini, Rabu (4/10/2023) pukul 17.00. Langkah ini sejalan dengan penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki mengatakan, regulasi ini diterbitkan sebagai salah satu upaya dalam melindungi UMKM lokal. Ia pun mengapresiasi kepatuhan TikTok Shop terhadap regulasi pemerintah dan menutup layanannya per hari ini.
"Pemerintah mengapresiasi TikTok Shop karena mematuhi regulasi yang ada di Indonesia dan memahami dampak ekonomi yang perlu kami lindungi," kata Teten, dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (4/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penutupan ini dilakukan setelah Kementerian Perdagangan memberikan tambahan waktu selama satu minggu kepada TikTok Shop untuk mematuhi ketentuan dari regulasi baru itu. Kendati demikian, para seller dan affiliator tetap bisa mempromosikan produknya di TikTok lantaran yang ditutup hanya layanan e-commerce. Pelaku usaha juga bisa menjadi seller dan affiliator produk di platform lokapasar lain.
"Dengan begitu, bisnis yang dijalankan oleh seller dan affiliator tak akan terganggu dan tetap bisa berjalan," ujarnya.
Teten berharap, agar TikTok Shop dapat secepatnya menyelesaikan pemenuhan kewajiban terhadap seller alias pedagang, affiliator, hingga konsumennya. Melalui regulasi baru tersebut, Pemerintah juga berharap dapat menciptakan ekosistem bisnis yang berkelanjutan baik di online maupun offline, demi melindungi UMKM dan produk domestik.
Sebagai tambahan informasi, sesuai dengan Pasal 67 Permendag Nomor 31 Tahun 2023, TikTok Shop seharusnya menutup bisnis dan layanannya sejak 25 September 2023 atau saat regulasi tersebut diterbitkan.
Selaras dengan kondisi itu, lewat laman resmi TikTok.com, perusahaan menyatakan bahwa TikTok Shop Indonesia akan berhenti memfasilitasi transaksi e-commerce per 4 Oktober 2023 mulai pukul 17.00 WIB demi menghormati dan mematuhi regulasi di Indonesia. TikTok akan terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait langkah dan rencana perusahaan ke depan.
Meski akan menutup layanannya, dalam surat elektronik (e-mail) kepada pedagang yang beredar di lini masa, TikTok mengaku akan tetap berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh terhadap pemenuhan pesanan, baik yang telah maupun sedang berlangsung, beserta layanan pelanggan.
Simak Video 'TikTok Shop Indonesia Ditutup Mulai Sore Ini Pukul 17.00 WIB':