Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengakui mendapatkan informasi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka korupsi oleh KPK. Hal itu berdasarkan informasi yang dia dapatkan.
Syahrul sendiri rumah dinasnya telah digeledah oleh KPK pada 29 September yang lalu karena ada dugaan korupsi yang dilakukan oleh sosok Mentan sejak tahun 2019 itu. Selama 20 jam rumah itu digeledah oleh KPK. Dari penggeledahan itu, KPK menemukan uang puluhan miliar rupiah. Tak hanya itu, ditemukan juga 12 senjata api.
"Bahwa dia sudah ditetapkan tersangka saya sudah dapat informasi itu malah sejak kalau eksposenya itu kan sudah lama, tapi resminya ketersangkaannya itu sudah digelarkan lah," kata Mahfud ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Mahfud bilang semua menunggu pengumuman resmi dari KPK. "Ya tanya ke mereka lah (kapan pengumumannya)," sebutnya.
Soal keberadaan Syahrul yang disebut menghilang, Mahfud mengatakan pihaknya masih menunggu KPK melakukan pencarian. Apabila tidak bisa baru pemerintah pusat akan ikut turun tangan.
"Lah ya nanti kan ini kan baru dua hari, kita juga tidak tahu maksud saya kalau kesulitan pengusutan barang barang yang dirampas yang diduga dimusnahkan senjata api dan sebagainya. Ya kita fasilitasi untuk diselesaikan, ya itu kewajiban pemerintah. Tetapi soal dia ada di mana kita nggak tahu juga. Dan menurut saya KPK tahu caranya atau tahu langkah-langkah apa yang harus ditempuh untuk itu," kata Mahfud.
"Ya mudah-mudahan bisa segera ketemu, kan orang sekelas menteri tidak mudah juga menghilang gitu ya," katanya lagi.
Mahfud sendiri enggan bicara soal dugaan Syahrul 'kabur' dari proses hukum. Menurutnya, hal itu bisa terjadi bila Syahrul sudah masuk jadi daftar pencarian orang (DPO).
"Nggak, nggak. Belum menduga. Ini baru bisa dibilang menduga kalau sudah dinyatakan DPO oleh aparat. Ini kan belum DPO kita tunggu informasi aja dulu," ungkap Mahfud.
Lihat juga Video 'Mencari Keberadaan Mentan':