Klaim Basmi 200 Ribu Judi Online dalam 2 Bulan, Menkominfo: Makin Klenger!

Klaim Basmi 200 Ribu Judi Online dalam 2 Bulan, Menkominfo: Makin Klenger!

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Rabu, 04 Okt 2023 14:50 WIB
Menkominfo Budi Arie Setiadi
Menkominfo Budi Arie Setiadi. (Foto: Agus Tri Haryanto)
Jakarta -

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengklaim telah menutup alias membasmi hampir 200 ribu platform judi online selama dirinya menjabat. Ia memastikan kini platform judi online makin 'klenger' alias babak belur.

"Judi online makin klenger," kata Budi Arie saat ditemui usai acara Munassus Japnas di RA Suites Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2023).

"Kami serius lho. Selama saya jadi menteri, 2 bulan sudah hampir 200 ribu saya tutup," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi Arie mengatakan, berdasarkan testimoni yang diterimanya dari rekan-rekan di pemerintahan daerah, kini platform judi online sudah tidak dapat diakses. Ia bersama Kominfo pun berkomitmen akan memberantas platform-platform judi online hingga habis.

"Sudah pokoknya kalau kalian bilang masih buka, laporin saya. Saya langsung tutup. Terus dong (pemberantasan), pokoknya sampai nol. Target saya mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa menuju nol," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Kominfo juga terus menjalin kerja sama dengam berbagai kementerian/lembaga (KL) untuk menumpas habis judi online di Tanah Air. Mulai dari imbauan kepada operator seluler untuk tidak memfasilitasi judi online, hingga dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dari segi regulasi dan pengawasannya.

"OJK saya sudah minta bahwa bank-bank memblokir semua rekening yang mengandung segala unsur judi dan perjudian. Bank Indonesia untuk payment system-nya, aparat penegak hukum, kepolisian," ujarnya.

Sebagai tambahan informasi, berdasarkan Laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), total transaksi judi online di Indonesia diperkirakan mencapai Rp 200 triliun. Sementara kerugian dari judi online ditaksir mencapai Rp 27 triliun per tahun.

Dalam kurun 1-21 September ini, Kominfo pun sudah menghapus puluhan ribu konten judi online. Detailnya, adalah 60.582 konten. Sebaran paling banyak berada di situs web dan alamat IP sebanyak 55.768 konten. Disusul file sharing sebesar 3.488 konten. Lalu via Facebook dan Instagram sebanyak 675. Dan terakhir, Google serta YouTube 638 konten.

Adapun dari sisi transaksi, Kominfo per 18 September 2023 kemarin sudah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memblokir ribuan rekening yang terlibat dalam judi online. Jumlahnya mencapai 201 rekening bank yang sudah diblokir dan 1.931 rekening yang sedang diproses OJK.

Simak juga Video 'Polisi Cecar 34 Pertanyaan ke Amanda Manopo Terkait Judi Online':

[Gambas:Video 20detik]



(shc/das)

Hide Ads