TikTok Shop Tutup Tak Bikin Usaha Mati, Teten: Kan Banyak Channel Lain

TikTok Shop Tutup Tak Bikin Usaha Mati, Teten: Kan Banyak Channel Lain

Aulia Damayanti - detikFinance
Kamis, 05 Okt 2023 14:13 WIB
Menkop UKM Teten Masduki
Foto: Aulia Damayanti
Jakarta -

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki mengatakan ditutupnya TikTok Shop saat ini tidak akan mematikan bisnis UMKM yang sudah berjualan di platform tersebut.

"Begini, tidak berarti dengan diaturnya tutupnya TikTok Shop yang melanggar hukum itu bisnisnya akan mati. Kan banyak channel lain kan, memangnya TikTok aja yang jualan? Kan engga," kata dia saat ditemui di Gedung Smesco Indonesia, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).

Menurutnya, pelaku usaha atau seller tidak mungkin hanya berjualan di satu saluran atau toko online saja. Umumnya, sudah biasa mereka berjualan tidak hanya di satu lapak, baik online maupun offline.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau seller ini kan pedagang di berbagai channel. Nggak mungkin dia jualan di satu channel, pasti seller itu jualan di multichannel, itu sudah biasa, offline jual, online jual, di semua pasar. Jangan seolah-olah kalau itu diatur, dia tutup, bangkrut, engga!" tegas Teten.

Menurut Teten, media sosial TikTok saat ini bisa digunakan oleh UMKM untuk mempromosikan produknya. Namun, sebagai media sosial memang tidak boleh terdapat transaksi di dalamnya.

ADVERTISEMENT

"Toh, pemasaran bisa dilakukan TikTok medsosnya, marketingnya, promsinya masih bisa dilakukan," tuturnya.

Menurut Teten, yang saat ini dikhawatirkan seharusnya nasib produk asli Indonesia kalah saing dengan produk luar negeri yang dijual murah. Persaingan itulah yang dinilai akan berdampak buruk bagi pelaku usaha dalam negeri.

"Justru yang harus dilindungi jangan sampai mati, produk tidak bisa bersaing karena ada produk luar negeri yang dijual sangat murah, tidak memenuhi standar dalam negeri. Selain merugikan konsumen, merugikan produsen. Itu yang menimbulkan pengangguran," tegas dia.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan pemerintah tidak pernah melarang keberadaan TikTok di Indonesia. Ia malah mengaku akan membantu TikTok jika ingin membuat kanal e-commerce baru.

Zulhas pun menjelaskan pemerintah tidak melarang aplikasi apapun untuk beroperasi apalagi bersikap anti luar negeri. Ia mengatakan pemerintah hanya ingin memisahkan antara platform e-commerce dan media sosial untuk menciptakan level playing field.

"Jadi teman-teman kadang simpang siur beritanya tapi intinya pemerintah tidak melarang apalagi anti luar negeri. Kalau mau jualan nanti bisa urus (izin) e-commerce, kita bantu. Jadi tidak usah khawatir," jelasnya.

(ada/rrd)

Hide Ads