Menjadi pengusaha bukanlah suatu hal yang mudah. Sebab, tantangan dalam menjalani bisnis tak hanya datang dari luar, tapi bisa juga dari internal, contohnya dari pegawai sendiri. Lantas bagaimana cara mengatasi masalah tersebut?
Ada banyak kasus kerugian bisnis yang disebabkan dari pencurian dan penggelapan atau fraud yang dilakukan oleh karyawan sendiri. Menurut Coach Yusman, rata-rata kasus fraud agar bisa terdeteksi butuh waktu 12 bulan.
Mengacu pada data Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) di tahun 2022 perusahaan-perusahaan di kawasan Asia Pasifik, seperti Indonesia, Singapura, China, Australia, dan lainnya yang mengalami fraud, hanya 17% dari mereka yang bisa berhasil mendapatkan kembali 100% kerugian finansial yang terjadi karena fraud.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tetapi 49% lainnya mengalami kerugian total alias jumlah uang yang digelapkan karyawan perusahaan tidak bisa didapatkan kembali sama sekali. Kemudian waktu yang dihabiskan untuk investigasi dan mengembalikan dana yang dicuri itu sendiri butuh waktu berbulan-bulan, belum lagi proses hukum.
"Maka pepatah mencegah lebih baik dari mengobati sangat terpakai di dunia bisnis dalam konteks fraud," tegas Coach Yusman dalam pernyataan yang diterima media, Rabu (4/10/2023).
Masih menurut penuturan Coach Yusman, 90% peserta acara workshop ini pernah mengalami fraud di perusahaannya, berkisar dari kerugian Rp50 juta sampai dengan Rp 3 miliar lebih.
"Fraud bukan hanya terjadi di Departemen Keuangan perusahaan tetapi justru sering terjadi di Operations, di Sales, di HRD, dan lainnya," katanya.
Di workshop ini juga dibahas cara deteksi, pencegahan, dan semua cara karyawan memainkan dan mencuri dari perusahaan secara diam-diam. Teknik -teknik dibongkar semua. Juga dibahas 17 indikasi seorang karyawan sedang mencuri dari perusahaan sendiri, tetapi belum terbongkar.
(fdl/fdl)