Ditjen Pajak Lelang Mobil Murah, Innova Mulai Rp 25 Juta!

Ditjen Pajak Lelang Mobil Murah, Innova Mulai Rp 25 Juta!

Dike Rani Feirisa - detikFinance
Sabtu, 07 Okt 2023 07:59 WIB
Lelang
Foto: Dok. Lelang.go.id
Jakarta -

Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) kembali melelang mobil sitaan dengan harga yang menggiurkan. Ditjen Pajak akan melelang tiga mobil, yaitu Toyota Innova, Datsun Go, dan Mazda Tribute 3.0 melalui situs lelang.go.id.

Mobil-mobil tersebut dilelang oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) daerah Bangka, Bandung, dan Tasikmalaya. Mobil tersebut dilelang mulai dari Rp 25 juta. Untuk mengikuti lelang ini, detikers harus membayar uang jaminan sebesar Rp 8 juta hingga Rp 15 juta.

Apabila tidak mendapatkan barangnya, uang jaminan tersebut akan dikembalikan. Dikutip dari lelang.go.id, Jumat (6/10/2023), berikut informasi-informasi terkait lelang mobil oleh Ditjen Pajak:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Toyota Innova

Nilai Limit: Rp 25.000.000

Cara Penawaran: Closed bidding

ADVERTISEMENT

Jaminan: Rp 12.500.000

Batas Akhir Jaminan: 17 Oktober 2023

Batas Akhir Penawaran: 18 Oktober 2023 jam 14.00 WIB

Kode Lot Lelang: N6F03T

2. Datsun Go

Nilai Limit: Rp 40.301.000

Cara Penawaran: Closed bidding

Jaminan: Rp 8.060.200

Batas Akhir Jaminan: 16 Oktober 2023

Batas Akhir Penawaran: 17 Oktober 2023 jam 10.30 WIB

Kode Lot Lelang: X4CQVG

3. Mazda Tribute 3.0

Nilai Limit: Rp 50.120.000

Cara Penawaran: Closed bidding

Jaminan; Rp 15.000.000

Batas Akhir Jaminan: 26 Oktober 2023

Batas Akhir Penawaran: 27 Oktober 2023 jam 11.00 WIB

Kode Lot Lelang: EMDKXD

Dilansir dari laman resmi DJKN, dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mengikuti lelang ini adalah KTP, NPWP, serta rekening tabungan. Selain itu, detikers juga harus mempunyai akun lelang.go.id untuk mengikuti lelang.

Cara Bikin Akun Lelang

Adapun cara untuk membuat akun lelang.go.id sebagai syarat untuk mengikuti lelang, yaitu:

1. Buka situs lelang.go.id

2. Klik "Daftar" pada sisi kanan atas

3. Masukkan data diri berupa nama lengkap sesuai KTP, e-mail, nomor telepon, dan password

4. Buka e-mail yang digunakan untuk membuat akun lelang.go.id

5. Buka e-mail yang berisi kode aktivasi dan klik "Aktivasi" untuk mengaktifkan akun lelang.go.id

(fdl/fdl)

Hide Ads