Ghost writer adalah penulis bayangan atau penulis siluman. Ini adalah salah satu pekerjaan lepas yang mulai digemari kalangan pemuda. Selain karena waktu yang fleksibel, pekerjaan ini juga berpotensi mendapatkan cuan besar.
Untuk lebih jelasnya, simak penjelasan tentang ghost writer dalam artikel ini, lengkap dengan tugas, keuntungan, dan kekurangan dari ghost writer.
Pengertian Ghost Writer
Secara harfiah, ghost writer berarti penulis hantu. Orang lebih sering menyebut dengan penulis bayangan. Namun dalam Kamus Istilah Jurnalistik Kemdikbud, ghost writer adalah penulis siluman, yaitu penulis yang dibayar untuk menyiapkan naskah atau karangan atas nama orang lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadi, ghost writer ini merupakan jasa penulisan, biasanya berbentuk buku, baik fiksi maupun nonfiksi. Meski demikian, nama penulis bayangan ini tidak dicantumkan dalam buku tersebut. Seluruh hak cipta diberikan kepada perusahaan atau pengguna jasa.
Jasa ghost writer dibutuhkan karena sering kali perusahaan atau pemilik ide tidak memiliki kemampuan mengolah kata dengan baik. Pengguna jasa juga mungkin saja penulis profesional, namun sudah sangat sibuk, sehingga mereka menggunakan jasa ghost writer.
Tugas Ghost Writer
Tugas ghost writer pada intinya adalah menjalankan proses penulisan sesuai kesepakatan dengan klien. Klien mungkin meminta bantuan penulisan mulai dari ide, konsep, hingga akhir. Namun mungkin juga klien hanya meminta ghost writer menulis ulang materi yang sudah disiapkan.
Dikutip dari situs Kementerian Perindustrian, berikut ini sejumlah tugas dari ghost writer:
- Mencari ide tulisan untuk klien.
- Melakukan riset sesuai tema tulisan yang diinginkan klien.
- Membuat rancangan konsep, mengedit, hingga mengembangkan konsep.
- Menggabungkan beberapa tulisan agar menjadi satu tulisan untuk diunggah di blog atau dicetak sebagai buku.
Kelebihan dan Kekurangan
Sebagai sebuah profesi, tentu ghost writer memiliki keuntungan dari sisi finansial. Namun ada juga kekurangan yang harus kamu ketahui.
Kelebihan
Keuntungan utama menjadi ghost writer adalah mendapatkan bayaran tinggi. Bahkan tarif sebagai ghost writer lebih besar dibandingkan co-writer. Co-writer adalah penulis yang membantu penulis utama yang namanya dicantumkan pada buku.
Dikutip dari buku Writerpreneur: Panduan Insaf Pekerja Teks Komersil (2021) oleh Bambang Trim, tarif co-writer lebih sedikit dibandingkan ghost writer karena namanya dicantumkan pada buku, sehingga dia bisa mendapatkan keuntungan di luar finansial.
Sebenarnya kebanyakan pekerjaan di bidang jasa tidak memiliki tarif pasti. Misalnya penjahit, ada yang memasang harga Rp 50 ribu per baju, tapi ada juga yang mematok harga jutaan rupiah per baju.
Begitu juga menulis, tarif penulis pemula dengan yang sudah berpengalaman tentu berbeda. Disebutkan dalam buku Writerpreneur tersebut, ghost writer mematok harga Rp 250 ribu per halaman. Kalau buku berisi 100 halaman, berarti tarifnya Rp 25 juta.
Tarif ini tentu bisa naik turun tergantung beberapa faktor, termasuk tingkat kesulitan. Jadi jangan kaget buat para calon klien yang ingin menggunakan jasa ghost writer, karena harganya cukup tinggi.
Keuntungan lainnya, jika hasil tulisanmu memuaskan, tentu klien akan menggunakan jasa kamu lagi. Bahkan dia akan merekomendasikan kamu kepada jejaringnya yang juga membutuhkan jasa ghost writer.
Kekurangan
Dikutip dari buku Jangan Mengeluh, Jadilah Tangguh! (2017) oleh Putri Sawwal, ghost writer tidak mendapatkan keuntungan berupa ketenaran, sebab namanya tidak dicantumkan dalam buku.
Ketenaran penulis biasanya dapat memberikan keuntungan lain, misalnya diundang ke berbagai acara, atau menjadi pengisi materi.
Ghost writer biasanya dibayar per proyek, sehingga tidak mendapatkan royalti penjualan buku. Namun dimungkinkan juga penulis utama membuat kesepakatan dengan ghost writer untuk diberikan royalti.
Nah, itulah tadi telah kita ulas apa itu ghost writer atau yang sering disebut penulis bayangan atau penulis siluman. Semoga bermanfaat.
(bai/inf)