Tiga perusahaan di sektor industri sawit telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan minyak goreng beberapa waktu lalu. Hal ini jadi perhatian para perusahaan sawit lainnya.
Pemerintah diminta untuk mengkaji sejumlah kebijakan agar tak membuat pengusaha sawit lainnya khawatir dan bisa memberikan kepastian hukum. Sebab, sejatinya ada banyak permasalahan di industri sawit itu sendiri.
"Problem sawit terlalu banyak baik hulu seperti status lahan, memahami kemitraan, kebijakan ego sektoral terkait perizinan, tata kelola sawit, penguasaan lahan, penguasaan distribusi lahan, kebijakan satu peta tidak terselesaikan, hilirisasi sawit negara tidak banyak berperan, kebijakan perdagangan dan distribusi tidak konsisten. Akibatnya ada perusahaan menjadi terkena masalah hukum padahal produksi dan distribusi ini diserahkan ke swasta," tutur Akademisi Fakultas Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia, Sadino, Sabtu (7/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, perlu ada sikap serius dari pemerintah untuk membenahi regulasi, khususnya pada regulasi yang melibatkan sektor swasta. Pembenahan yang dimaksud utamanya adalah dalam hal memberikan kepastian hukum bagi pihak swasta yang terlibat dalam program pemerintah.
"Perlu adanya harmonisasi hukum khususnya untuk sawit ini biar tidak overlaping regulasi," tegasnya.
Ini penting, agar program pemerintah bisa cepat dieksekusi dan cepat dirasakan dampaknya oleh masyarakat. Maklum saja, imbas penetapan tersangka atas perusahaan di atas, ada kekhawatiran dari pelaku usaha dalam menjalankan program pemerintah.
Mereka lebih berhati-hati dalam menjalankan program pemerintah, utamanya bila kebijakan yang mendasarinya berubah-ubah dan berisiko menimbulkan implikasi hukum bagi perusahaan di kemudian hari.
Sebelumnya, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Eddy Martono menegaskan, penetapan 3 perusahaan sebagai tersangka korupsi minyak goreng jadi catatan serius bagi kalangan usaha bila di kemudian ada program lain dari pemerintah yang melibatkan pengusaha swasta.
"Ke depan, perusahaan akan sangat berhati-hati agar masalah ini tidak terjadi lagi. Artinya setiap ada kebijakan seperti yang lalu perusahaan akan melihat dulu dampak ke depan bagi perusahaan tersebut," jelas Eddy.
Eddy menegaskan, pengusaha swasta tentu tak akan antipati terhadap program pemerintah, apalagi bila itu demi kepentingan masyarakat. Hanya saja, lanjut dia, pelaku usaha khususnya di sektor kelapa sawit akan lebih hati-hati bila kebijakan yang dikeluarkan menimbulkan keraguan. Seperti misalnya, cepat berubah-ubah atau menimbulkan risiko bagi perusahaan.
Konsekuensinya, lanjut dia lagi, program yang dijalankan tidak akan bisa cepat dieksekusi karena perusahaan swasta lebih berhati-hati sebelum menjalankan program pemerintah. "Apabila terjadi keraguan perusahaan akan mendiskusikan terlebih dahulu dengan pemerintah artinya implementasinya tidak bisa cepat karena kehati-hatian perusahaan," tegasnya.
(fdl/fdl)