DPR Setujui APBN 2007
Selasa, 17 Okt 2006 16:22 WIB
Jakarta - Rapat paripurna DPR menyetujui pengesahan RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2007.Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/10/2006).Beberapa asumsi makro ekonomi yang disepakati antara lain, pertumbuhan ekonomi 6,3 persen, inflasi 6,5 persen, suku bunga Bank Indonesia (SBI) 3 bulan 8,5 persen, nilai tukar rupiah disepakati 9.300 per dolar.Harga minyak mentah US$ 63 per barel dengan produksi minyak 1,050 juta barel per hari, dan lifting 1 juta barel per hari.Untuk pendapatan negara dan hibah sebesar Rp 723,1 triliun atau meningkat Rp 9,6 triliun dari RAPBN 2007 sebesar Rp 713,5 triliun.Sumber pendapatan dan hibah berasal dari penerimaan perpajakan Rp 509,5 triliun, pendapatan negara bukan pajak (PNBP) Rp 210,9 triliun dan dari hibah Rp 2,7 triliun.Dengan perkiraan realisasi belanja negara sebesar Rp 763,6 triliun, maka akan terjadi defisit anggaran sebesar Rp 40,5 triliun atau 1,1 persen PDB.Untuk membiayai defisit tersebut, pemerintah akan melakukan berbagai upaya untuk mengoptimalkan sumber-sumber pembiayaan baik itu berasal dari dalam negeri maupun luar negeri.DPR juga menyetujui alokasi anggaran untuk kenaikan gaji PNS, TNI/Polri dan pengsiunan hingga 15 persen.Dalam APBN 2007, alokasi belanja pegawai terdiri dari gaji dan tunjangan sebesar Rp 57,15 triliun, honorarium dan vakasi Rp 11,49 triliun dan kontribusi sosial (untuk peningkatan pelayanan kesehatan kepada PNS dan pensiunan Rp 29,829 triliun."Peningkatan alokasi anggaran tersebut sangat strategis dalam menjaga kelancaran kegiatan penyelenggaraan pemerintah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujar Menkeu Sri Mulyani.Untuk subsidi BBM dalam tahun 2007 disepakati sebesar Rp 61,9 triliun, dan subsidi listrik dialokasikan sebesar Rp 25,8 triliun.
(ddn/qom)











































