Zulhas Bocorkan Bakal Ada 10 Barang Murah Impor yang Boleh Masuk Lewat Online

Zulhas Bocorkan Bakal Ada 10 Barang Murah Impor yang Boleh Masuk Lewat Online

Samuel Gading - detikFinance
Selasa, 10 Okt 2023 16:57 WIB
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan
Foto: Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Samuel Gading/detikcom)
Jakarta -

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan akan ada setidaknya sepuluh jenis barang atau item yang akan masuk daftar positive list. Hal ini berarti sejumlah produk cross border di bawah US$ 100 tersebut masih diizinkan untuk dijual melalui toko online.

Pada Selasa (10/9/2023), Zulhas, sapaannya, mengatakan bahwa pemerintah sedang merumuskan sejumlah jenis barang yang akan masuk ke dalam daftar positif produk cross border. Ia mengatakan akan ada sepuluh jenis barang yang masuk dalam daftar itu.

"Nanti diatur, yang boleh itu lagi dirumuskan. Enggak banyak, 1-10 item. Yang lainnya enggak boleh (impor)," ungkap Zulhas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati demikian, ia tidak menyebut apa saja produk-produk tersebut.

Sebagai informasi, pemerintah resmi melarang e-commerce menjual barang impor secara langsung (lintas negara/cross border) yang memiliki harga di bawah US$ 100 atau sekitar Rp 1,5 juta.

ADVERTISEMENT

Hal ini berarti pedagang lokal yang membeli produk langsung dari luar negeri secara untuk dijual kembali bakal terkena bea masuk plus pajak dari Bea Cukai.

Namun, khusus untuk sejumlah barang yang tidak bisa diproduksi dalam negeri, pemerintah menyiapkan daftar positif alias positive list untuk sejumlah produk cross border di bawah US$ 100 yang diperbolehkan untuk di jual melalui toko online.

Ketentuan mengenai hal ini tertuang dalam pasal 19 Permendag 31/2023 yang merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

(das/das)

Hide Ads