Badan Kepegawaian Negara: Pengertian, Tugas, dan Cara Daftar Akun SSCASN BKN

Badan Kepegawaian Negara: Pengertian, Tugas, dan Cara Daftar Akun SSCASN BKN

Rindang Krisnawati - detikFinance
Rabu, 11 Okt 2023 20:45 WIB
Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni. Seperti yang terlihat di Gedung BKN, Jakarta, Sabtu (1/6/2019).
Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Setiap lembaga yang ada, memiliki tugas dan tanggung jawabnya masing-masing. Dalam pemerintahan, lembaga sendiri ada yang dikelompokkan ke dalam lembaga non departemen. Lembaga non departemen merupakan lembaga yang dibentuk khusus untuk melaksanakan tugas pemerintahan yang diberikan oleh Presiden.

Salah satu contoh dari lembaga pemerintahan non departemen adalah Badan kepegawaian Negara (BKN). Kira-kira apa sih BKN itu? Apa tugas dan fungsinya? Simak penjelasannya di bawah ini.

Apa itu Badan Kepegawaian Negara?

Badan Kepegawaian Negara atau disingkat dengan BKN adalah sebuah lembaga pemerintah non departemen yang kedudukannya di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Badan Kepegawaian Negara (BKN) memiliki kewajiban dalam menjalankan tugas-tugas pemerintah pada bidang manajemen kepegawaian negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikutip melalui laman resmi BKN, pada masa revolusi, pembinaan dari pegawai negeri dilakukan oleh dua lembaga, karena sebagian pegawai negeri berada di bawah naungan pemerintah Republik, dan sebagian lagi di bawah naungan Hindia Belanda. Dua lembaga yang dibentuk yakni:

1. Kantor Urusan Pegawai Negeri

Lembaga ini dibentuk sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1948 tanggal 30 Mei 1948. Kantor Urusan Pegawai Negeri bertempat di ibukota Yogyakarta dan dipimpin oleh Raden Pandji Soeroso.

ADVERTISEMENT

2. Perwakilan Kantor Urusan Pegawai (KUP)

Lembaga ini bertempat di wilayah Indonesia bagian Makassar.

KUP merupakan cikal bakal dari BKAN, sehingga pada tanggal 30 Mei 1948 ditetapkan sebagai tanggal dibentuknya BKAN. KUP memiliki tugas pokok dalam mengurus segala hal mengenai kedudukan dan gaji dari pegawai negeri. Selain itu, KUP juga bertugas dalam mengawasi peraturan-peraturan agar dijalankan dengan baik dan tepat.

Fungsi Badan Kepegawaian Negara (BKN)

  1. Penyusun dan menetapkan kebijakan teknis bidang manajemen kepegawaian.
  2. Penyelenggaraan pengadaan, mutasi, pemberhentian, dan pensiun serta status kedudukan hukum PNS.
  3. Penyelenggaraan administrasi pensiun, untuk Pejabat Negara atau mantan Pejabat Negara.
  4. Penyelenggaraan sistem informasi bagi manajemen kepegawaian.
  5. Penyelenggaraan pengawasan serta pengendalian pelaksanaan manajemen kepegawaian.
  6. Penyelenggaraan pemetaan potensi serta penilaian kompetensi PNS.
  7. Penyelenggaraan dan pengembangan pada sistem rekrutmen PNS.
  8. Melakukan penelitian dan pengembangan pada bidang manajemen kepegawaian.
  9. Melaksanakan bantuan hukum.
  10. Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan pada bidang manajemen kepegawaian.
  11. Membina dan menyelenggarakan dukungan administrasi pada seluruh unit organisasi.
  12. Pengawasan terhadap pelaksanaan tugasnya.

Tugas Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Merencanakan sebuah pembinaan kepegawaian sesuai dengan kebijakan Presiden.

  1. Merencanakan sebuah peraturan perundang-undangan pada bidang kepegawaian.
  2. Menyelenggarakan tata usaha kepegawaian serta usaha pensiun.
  3. Menyelenggarakan pengawasan, koordinasi, serta bimbingan kepada pelaksanaan peraturan perundang-undangan pada bidang kepegawaian dan pensiun.

Cara Membuat Akun SSCASN BKN

1. Siapkan Dokumen-dokumen Penting

Sebelum memulai proses pendaftaran, ada baiknya untuk memastikan terlebih dahulu apakah dokumen-dokumen yang diperlukan sudah siap. Dokumen-dokumen yang perlu disiapkan yaitu:

  • KTP
  • Ijazah
  • Transkrip Nilai.

Selain ketiga dokumen penting yang sudah disebutkan, ada beberapa dokumen lagi yang diperlukan sesuai dengan persyaratan dari seleksi CPNS yang diikuti. Dokumen-dokumen ini lebih baik di scan atau difoto, dan disimpan dalam format PDF.

2. Akses Website Resmi SSCASN BKN

Akses website resmi dari SSCASN BKN yaitu di https://sscasn.bkn.go.id. Jangan sampai salah dalam mengakses laman.

3. Pilih Ikon "Daftar"

Pada beranda SSCASN BKN, akan muncul ikon "Daftar" atau "Registrasi". Klik ikon tersebut untuk memulai proses pendaftaran.

4. Isi Data Diri

Melalui tahapan ini, kamu akan diminta untuk mengisi data diri kamu. Pastikan semua pertanyaan diisi dengan informasi yang sesuai pada identitas kamu, seperti:

  • Nama lengkap
  • Tanggal lahir
  • Nomor KTP
  • Alamat email valid.

5. Lakukan Verifikasi Email

Setelah melewati tahapan isi data diri, selanjutnya kamu akan menerima email verifikasi dari SSCASN BKN ke alamat email yang kamu daftarkan. Buka email yang dikirim dan ikuti instruksi yang ada.

6. Buat Password (Kata Sandi)

Setelah berhasil melakukan verifikasi email, kamu akan diminta untuk membuat password. Pastikan membuat password yang mudah diingat dan aman.

7. Login ke Akun SSCASN

Setelah selesai membuat password, selanjutnya kamu sudah bisa mengakses akun SSCASN kamu dengan menggunakan alamat email dan password yang sudah dibuat.

8. Lengkapi Profil Akun

Langkah selanjutnya yakni melengkapi profil. Lengkapi profil dengan mengunggah:

  • KTP
  • Ijazah
  • Transkrip Nilai.

9. Mendaftar Seleksi CPNS

Apabila profil sudah dilengkapi, kamu berarti sudah bisa untuk mendaftar CPNS dan PPPK. Pilih lembaga atau instansi yang dinginkan lalu ikuti langkah-langkah pendaftaran, dan unggah dokumen yang diperlukan.

10. Verifikasi Akhir

Pastikan semua dokumen dan data yang diisi sebelumnya sudah benar dan sesuai. Setelah itu, yang perlu kamu lakukan adalah melakukan verifikasi akhir.

Demikian penjelasan mengenai Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang bisa detikFinance rangkum. Semoga bermanfaat!




(fds/fds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads