Instansi pemerintahan tidak perlu lagi menunggu jadwal seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) setahun sekali jika kekurangan formasi ASN. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengatakan, kini rekrutmen ASN akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan instansi.
Langkah ini dilakukan sejalan dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) telah resmi disetujui menjadi Undang-Undang (Undang-Undang). UU ini disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (3/10/2023).
Plh. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja mengatakan, instansi bisa mengusulkan formasi ketika ada jabatan yang kosong karena pegawai pensiun, mutasi, meninggal dunia, atau resign. Dengan demikian, tidak perlu lagi menunggu siklus rekrutmen satu tahun sekali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hal ini untuk memudahkan kita merekrut tenaga profesional yang telah memiliki pengalaman unggul di bidangnya," ujar Aba, dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (13/10/2023).
Lebih lanjut Aba menjelaskan, metode dan tahapan rekrutmen antara lain terdiri atas seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, hingga seleksi kompetensi bidang> seluruh metode dan tahapan ini tidak akan diatur secara kaku.
Sebagai tambahan informasi, sebelumnya Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas sempat menyinggung tentang transformasi rekrutmen ASN ini. Ia mengatakan, sebelumnya pengisian posisi untuk menggantikan ASN yang pensiun cukup lama. Hal inilah yang menjadi pemicu lahirnya tenaga honorer.
"Transformasi rekrutmen jabatan ASN selama ini kalau misalnya yang pensiun di bulan Januari perlu 2 tahun lagi untuk diisi, maka muncul honorer-honorer selama ini karena waktunya cukup lama tidak fleksibel rekrutmennya," katanya di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (6/10/2023).
Lewat UU yang baru, proses rekrutmen ini dibuat fleksibel. Sehingga, kata dia, pengadaan ASN dalam setahun tidak lagi setahun sekali. Dia menyebut, bahkan dalam setahun bisa tiga kali rekrutmen ASN.
"Nah yang sekarang ditransformasi rekrutmen ini mungkin nanti akan kita atur tidak lagi setahun sekali, mungkin dalam satu tahun bisa 3 kali rekrutmen ASN sehingga tidak perlu kosong terlalu lama," katanya.
(shc/kil)