Curhat Soleh Solihun Ditagih Pajak Meski Tak Dapat Cuan dari YouTube

Curhat Soleh Solihun Ditagih Pajak Meski Tak Dapat Cuan dari YouTube

Anisa Indraini - detikFinance
Minggu, 15 Okt 2023 12:42 WIB
Soleh Solihun
Foto: Instagram @solehsolihun
Jakarta -

Komika Soleh Solihun curhat ditagih Ditjen Pajak terkait penghasilannya dari monetisasi iklan (adsense) Youtube. Padahal dirinya sudah tidak mendapat penghasilan dari kegiatannya di Youtube sejak 2018.

Soleh Solihun mengatakan 2x ditanyakan kemungkinan penghasilan YouTube yang belum dilaporkan. Padahal sebelumnya sudah melampirkan bukti bahwa akun Youtube-nya terkena penangguhan atau suspend, sehingga tidak bisa dimonetisasi lagi.

"Saya dapat duit dari YouTube cuma 2 bulan di 2018, setelah itu akun adsense saya disuspend dan nggak dapat duit lagi, orang pajak masih nggak percaya juga," cuitnya di Twitter atau X dikutip Minggu (15/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dihubungi detikcom, Soleh Solihun cerita mendapatkan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) oleh Account Representative (AR) pajak melalui manajemennya. Permasalahan sudah beres saat pertama kali dihubungi di 2019, namun rupanya ada lagi yang menghubungi dengan AR berbeda.

"Padahal sebelumnya sudah pernah ditanya juga perihal ini dan sudah beres dengan AR yang sebelumnya, nah ini rupanya ada AR baru lagi menanyakan hal yang sama," kata Soleh Solihun.

ADVERTISEMENT

"Mungkin karena di laporan pajak saya nggak ada keterangan soal duit dari YouTube, ya karena memang saya nggak dapat duit dari kanal YouTube saya," tambahnya.

Atas tindaklanjut cuitan tersebut, Soleh Solihun mengaku ada yang menghubungi manajemennya untuk dimintai surat tanggapan. Pihaknya pun akan membuat surat tanggapan sesuai permintaan.

"Kemarin katanya AR-nya sudah kontak manajemen saya diminta bikin surat tanggapan. Nanti manajemen saya mau kasih surat tanggapan seperti yang diminta sama AR-nya, dikasih waktu 14 hari sejak surat dikirim," tuturnya.

Tanggapan DJP

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengatakan keluhan Soleh Solihun sedang ditindaklanjuti oleh unit vertikal atau Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Cilandak.

"Dapat kami sampaikan bahwa pernyataan Soleh Solihun sedang ditindaklanjuti oleh unit vertikal/KPP terkait," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti.

Menurutnya, perlu dilakukan klarifikasi atas data yang dimiliki oleh DJP maupun Soleh Solihun agar penelitian dapat dilakukan secara fair, objektif, dan transparan.

"Hasilnya akan kami sampaikan kemudian," tambahnya.

(aid/das)

Hide Ads