Depdag Antisipasi Protes Larangan Buah Impor AS

Depdag Antisipasi Protes Larangan Buah Impor AS

- detikFinance
Kamis, 19 Okt 2006 16:24 WIB
Jakarta - Departemen Perdagangan akan mengantisipasi protes Amerika Serikat (AS) berkaitan dengan kebijakan Departemen Pertanian yang melarang masuknya beberapa jenis buah dari negara adi kuasa tersebut khususnya Apel dan anggur. Deptan melarang masuknya buah-buahan dari AS dengan alasan mengandung hama lalat buah. "Itu yang sedang kita evaluasi agar nantinya kita bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan pihak Amerika," ujar Mendag Mari Pangestu saat sidak ke pasar Senen, Jakarta, Kamis (19/10/2006). Rencananya, Departemen Pertanian dalam waktu dekat segera mengirim tim ahli ke Amerika guna melakukan verifikasi lapangan terhadap lalat buah yang terdapat di anggur dan apel yang diekspor ke Indonesia. Berdasarkan peraturan Menteri Pertanian no 37 tahun 2006 Deptan menerapkan kebijakan perlakuan khusus terhadap produk buah-buahan impor guna antisipasi masuknya hama dan penyakit ke Indonesia. Sementara Ketua umum Gabungan pengusaha makanan dan minuman Indonesia (GAPMMI) Thomas Darmawan mengaku hingga saat ini dirinya belum mengetahui adanya larangan impor buah dari Amerika. Pasalnya, hingga kini Apel dan Anggur asal Amerika masih mudah ditemui di toko-toko. Menurut Thomas, setiap buah impor wajib melalui tahap karantina. Namun dampak dari Permentan no 37 tahun 2006 adalah adanya ekonomi biaya tinggi sehingga menyebabkan buah-buah impor harganya melonjak tinggi. Misalnya Apel dan Anggur dar Amerika naik Rp 5.000/kg karena ada beban biaya karantina di Departemen pertanian. "Kadang karantina hingga seminggu padahal buah cepat busuk, ini juga menjadi alasan buah impor harganya naik gila-gilaan bahkan sampai naik lebih dari Rp 5000 perkg, untung saja lebaran ini diperkirakan permintaan naik karena kebutuhan parsel buah," keluh Thomas. (arn/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads